NELAYAN Diminta Waspadai Gigitan Ular Laut yang Mematikan

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi salah satu jenis Ular Laut yang mematikan. (Foto: twofishdivers.com)

Foto ilustrasi salah satu jenis Ular Laut yang mematikan. (Foto: twofishdivers.com)

SuarIndonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya nelayan dan pekerja di wilayah pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan ular laut yang berpotensi mematikan dibandingkan jenis ular laut di wilayah lain Indonesia.

“Berkaca pada kasus kematian akibat gigitan ular laut di Samarinda beberapa waktu lalu, saya menekankan pentingnya identifikasi dini dan penanganan yang tepat,” ujar Ketua Kajian Gigitan Hewan Berbisa dan Tanaman Beracun Kemenkes dokter Tri Maharani secara daring di Samarinda, Jumat (18/4/2025).

Dalam diskusi hybrid bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim terkait tatalaksana penanganan kasus sistemik gigitan ular dengan antivenom, Tri Maharani mengungkapkan penanganan kasus gigitan ular laut di Kaltim memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengalaman terapi selama ini di Jawa.

“Venom lebih berbeda, maksudnya nggak cukup ya satu (antivenom),” ujarnya. Hal ini mengindikasikan bahwa bisa ular laut di Kaltim lebih kompleks dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih parah bagi korban.

Maharani memberikan solusi terkait ketersediaan antivenom. Ia meminta Dinkes Kaltim untuk berkoordinasi dengan pihaknya di Kemenkes atau juga Bio Farma untuk memastikan pasokan antivenom yang memadai dan proses pengiriman yang lebih efisien.

Lebih lanjut, Maharani mengimbau tenaga kesehatan di Kaltim untuk memperdalam pemahaman mengenai penanganan gigitan ular berbisa melalui buku panduan penanganan gigitan ular berbisa yang telah diterbitkan Kemenkes.

Baca Juga :   PEMBANGUNAN Sistem Pertahanan Pintar IKN Terus Berlanjut

Selain penanganan pascagigitan ular berbisa, Kemenkes juga menekankan pentingnya upaya pencegahan. Maharani menyoroti masih rendahnya kesadaran penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di kalangan pekerja berisiko seperti petani dan nelayan.

Ia juga menyarankan masyarakat untuk tidak beraktivitas sendirian di area berisiko seperti hutan atau laut. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang ular, seperti semak belukar, tumpukan batu atau kayu, serta lubang di tanah atau pohon.

“Ular yang sedang tidur atau diam sebaiknya tidak diusik untuk menghindari reaksi defensif berupa gigitan,” tutur Maharani dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Untuk aktivitas di tempat gelap, penggunaan alat penerangan berupa senter atau lampu lebih disarankan untuk membantu melihat keberadaan ular. Pihaknya mengingatkan agar tidak mempermainkan kepala atau taring ular yang sudah mati, karena kantong bisanya masih berpotensi aktif jika ular tersebut baru saja mati. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU
TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan
SEKOLAH TERINTEGRASI Presiden Prabowo Dibangun di Kabupaten Penajam
DAFTAR Tarif Jalan Tol di Kalimantan, Cek Sebelum Mudik Lebaran

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca