SuarIndonesia – Nekat pria bernama Bambang Rusmadi (45), diduga ingin bakar rumah istri dan ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Senin (27/5/2024), membenarkan telah memgamankan tersangka bersama barang bukti.
Pelaku warga Jalan Laksana Intan Gang Gembira RT 19, RW 02, Banjarmasin Selatan, diamankan karena hendak membakar rumah istrinya bernama Normiyah (32) dan rumah warga lainnya.
Anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah mances, satu buah spanduk kain bekas penutup dinding.
Dimana peristiwa terjadi pada Kamis (23/5/2024), saat itu sang istri sedang istirahat di dalam rumah usai menutup warungnya.
Selang beberapa saat terdengar suara ribut dari samping rumah. Korban kemudian keluar rumah karena suara ribut itu yang ternyata berasal dari warga melihat spanduk di dinding samping rumahnya terbakar.
Berkat kesigapan warga, api dengan cepat dapat dipadamkan sehingga tidak sempat membuat rumah tersebut terbakar.
Setelah kejadian, warga sekitar mengamankan pelaku yang diketahui hendak melakukan pembakaran.
Pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras atau mabuk dan selalu membuat onar di lingkungan tersebut.
Bahkan mengancam akan membakar kampung (lingkungan itu).
Pada saat malam kejadian diduga pelaku melakukan tindakan pembakaran spanduk yang berada samping dinding rumah istrinya dan atas semua, pelaku diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















