NEKAD  Si Penjual Kerupuk Keliling Diduga Cabuli Anak-anak

- Penulis

Sabtu, 13 April 2019 - 01:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Atas semua itu pula  dilaporkan  orang tua si anak yang masih berusia 9 tahun ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (12/4) .

Pria berusia 48 tahun  berinisial S diketahui  nekad melakukan dugaan perbuatan asusila terhadap anak itu sejak berusia 5 tahun.

Tak hanya itu, penjual kerupuk itu diduga pula melakukan hal serupa terhadap teman korban lainnya yang  berusia 10 tahun.

Berdasarkan keterangan diperoleh, S melakukan perbuatan itu  sejak korban masih duduk di bangku Taman Kanak- kanak hingga saat ini.

Korban yang merupakan teman tetangga ini diduga dengan mudah berbuat bejat dengan di imingi – imingi uang.

Baca Juga :   KPK COPOT Puluhan Pegawai Rutan Terkait Pungli

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, setelah menerima laporan, mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel.

Sementara keterangan lain , terkait aksi bejat S, warga kawasan Banjarmasin Utara ini  berawal korban berceritakan kepada temannya yang lain perihal perbuatan S, kepadanya.

Celoteh polos anak itupun sampai didengar orang tua korban. Sontak, sang orang tua kaget dan langsung meminta penjelasan terhadap anaknya.

Kemudian, tak terima dengan apa yang dilakukan pria berinisial S ini, orang tua korban langsung melaporkan ke Mapolresta Banjarmasin.(YI)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca