NASIB Aau dan Ifan Terpaksa Berlebaran di Balik Jeruji Besi Polresta

- Penulis

Kamis, 6 Mei 2021 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Nasib Aulia alias Aau (21) dan Muhammad Rifan alias Ifan (23), terpaksa berebaran di balik jeruji besi Polresta Banjarmasin.

Aau, warga Jalan Martapura Lama Km 8 (Sungai Lulut) Komplek Putra Gemilang Raya Blok H Rt. 06A Kabupaten Banjar ini terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Aau diciduk petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin ketika berada di Jalan HKSN Rt. 17 Rw. 02 Kuin Utara Banjarmasin Utara, Senin (3/5/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.

Ia ditangkap bersama rekannya Muhammad Rifan alias Ifan (23),warga Jalan Tembus Mantuil Gg. Gandapura Rt. 26 Rw. 02  Banjarmasin Selatan.

Kepolisian menyita barang bukti sepaket sabu-sabu berat 4,85 gram, 2 paket sabu seberat 4,69 gram, Handphone dan lainnya.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.

“Kita menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang di lakukan pelaku,” jelas Mar Suryo kepada awak media, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga :   UJI KOMPETENSI Bahasa Inggris di Polda Kalsel

Dikatakan, pihaknya terlebih dahulu mengamankan pelaku Aulia alias Aau dan Ifan ketika berada di Jalan HKSN Banjarmasin Utara.

Dari tangan keduanya berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 4,85 gram

“Satu paket sabu yang terbungkus dengan kertas tissue yang saat itu di tanah di dekat kaki pelaku Aulia alias Aau,” tuturnya.

Untuk menemukan barang bukti lainnya, petugas langsung mendatangi rumah pelaku Aulia di Jalan Martapura Lama Km. 8  Kompklek Putra Gemilang Raya Blok H  Sungai Lulut dan penggeledahan

“Kita kembali menemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 4,69 gram yang terbungkus bekas makanan ringan merk Richoco  di lemari pakaian pelaku Aau,” tambahnya. (YI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortal “81 Tampayan” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan arahan dalam Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Kamis (16/4/2026). (Antara/Sugiharto P)

Nasional

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca