NARKOTIKA Senilai Rp 256 Juta Disita dari 19 Tersangka

- Penulis

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan Rabu (24/1/2024) dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama didampangi Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa. (SuarIndonesia/YI)

narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan Rabu (24/1/2024) dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama didampangi Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa. (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Narkotika senilai Rp 256 juta disita Jajaran Satuan Reserse Natkoba Polresta Banjarmasin dari 19 tersangka. Barang bukti seberat 164,33 gram sabu sabu, 11 butir ekstasi dan 0,15 gram serbuk ekstasi.

Dalam prosesnya, kemudian narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, dimusnahkan Rabu (24/1/2024) dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama didampangi Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa.

Pemusnahan dilakukan di ruang lobby Sat Reserse Narkoba dengan cara melarutkan barang itu ke air yang dicampur cairan pembersih lantai dan membuangnya ke saluran pembuangan air.

Menurut Wakapolresta, barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapatkan ketetapan hukum dan sudah harus dimusnahkan.

“Ini bertujuan untuk transparansi serta mengumumkan hasil kegiatan Polresta Banjarmasin dalam ungkap kasus kepada masyarakat,” jelas Arwin kepada awak media.

Baca Juga :   BHUMANDALA AWARD 2024: Banjarmasin Raih Medali Perak

Diungkapkan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan hasil ungkap Satuan Reserse Narkkba Polresta Banjarmasin dan polsek polsek dari Desember 2023 sampai Januari 2024, yang terdiri dari 18 kasus.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Polresta Banjarmasin selalu berusaha untuk memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik dari bahaya narkoba kepada masyarakat,” tambahnya.

Untuk diketahui , dari pemusnahan barang bukti itu dinilaikan ke uang sebesar Rp 256 juta, dan Kepolisian menyelamatkan sebanyak 2.476 warga Banjarmasin dari bahaya narkotika. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca