NAIK SIDIK Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiyaan Selegram Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 30 Desember 2022 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Naik sidik proses hukum kasus dugaan penganiayan terhadap Selegram Banjarmasin.

Dugaan kekerasan yang dialami oleh selegram Farah Diba (28) oleh oknum polisi sudah memasuki tahap sidik.

Diketahui oknum polisi, Bripda Dt dilaporkan atas laporan korban dan kasusnya di tangani d Polresta Banjarmasin

Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito bahwa kasusnya sudah naik dari proses Lidik ke Sidik.

Terkaitnya prosesnya naik lidik menjadi sidik tidak menutup kemungkinanan Bripda DZM bakal ditetapkan menjadi tersangka, setelah terlebih dahulu penyidik menyelesaikan proses gelar perkara

Baca Juga :   DPRD HST Telah Bentuk Pansus atas Dugaan Penyelewengan di PTAM Murakata

Dikatakan Sabana, kasus oknum Polisi yang bertugas di Polda Kalsel sebagai bukti tidak main-main dalam proses penegakan hukum.

“Jangan khawatir, jika memenuhi unsur, prosesnya akan terus berjalan,” jelasnya usai Press realase, pada Kamis (28/12.2022).

Sementara itu untuk sidang etiknya, dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalsel, karena pelaku tercatat sebagai anggota Polda Kalsel.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca