SuarIndonesia – Naik sidik proses hukum kasus dugaan penganiayan terhadap Selegram Banjarmasin.
Dugaan kekerasan yang dialami oleh selegram Farah Diba (28) oleh oknum polisi sudah memasuki tahap sidik.
Diketahui oknum polisi, Bripda Dt dilaporkan atas laporan korban dan kasusnya di tangani d Polresta Banjarmasin
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito bahwa kasusnya sudah naik dari proses Lidik ke Sidik.
Terkaitnya prosesnya naik lidik menjadi sidik tidak menutup kemungkinanan Bripda DZM bakal ditetapkan menjadi tersangka, setelah terlebih dahulu penyidik menyelesaikan proses gelar perkara
Dikatakan Sabana, kasus oknum Polisi yang bertugas di Polda Kalsel sebagai bukti tidak main-main dalam proses penegakan hukum.
“Jangan khawatir, jika memenuhi unsur, prosesnya akan terus berjalan,” jelasnya usai Press realase, pada Kamis (28/12.2022).
Sementara itu untuk sidang etiknya, dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalsel, karena pelaku tercatat sebagai anggota Polda Kalsel.(YI)