SuarIndonesia – Musibah banjir yang terjadi dalam dua kali setahun ini merupakan pelajaran bagi semua pihak terlebih pemerintah.
Yang seharusnya pemerintah Provinsi maupun daerah memiliki dokumen rencana penanggulangan bencana.
“Dokumen yang dimaksudkan yaitu, dokumen Kajian Risiko Bencana dan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin kepada awak media, Senin (6/12/2021).
Menurut bang Dhin sapaan akrabnya, dua dokumen tersebut, merupakan rencana penanggulangan bencana sebagai bentuk kesiapan dan antisipasi saat terjadi bencana.
“Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota seharusnya memiliki dua dokumen tersebut,”harapnya
Bang Dhin juga mengingatkan pemerintah daerah sudah saatnya melakukan mitigasi bencana, sebagai kesiapan menghadapi bencana jangka panjang dan langkah tersebut guna memudahkan dalam penanggulangan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana yang tak diinginkan.
Lebih jauh bang dhin mengatakan, beberapa waktu lalu sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah di tingkat provinsi agar menyiapkan mitigasi bencana jangka panjang dengan melakukan koordinasi yang baik di setiap SKPD.
Sehingga saat terjadi bencana seperti sekarang ini sudah siap dalam penanganannya.
“Sebagai bentuk keterlibatan kita, DPRD Kalsel siap mendukung pemerintah provinsi dalam upaya mitigasi bencana sesuai tugas pokok dan fungsi kedewanan yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya lagi
Sebagai informasi dalam sepekan ini sejumlah wilayah di Kalsel tengah mengalami musibah banjir, yakni Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah dan Banjar. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















