MUKHYAR Ditunjuk sebagai Plh Walikota Wali Kota Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar resmi menjadi pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin.

Ditunjuknya Mukhyar yang juga merangkap sebagai Pj Sekdako Banjarmasin itu dimulai 18 Februari hingga ditetapkannya penjabat Walikota.

Seperti yang diketahui, hadirnya Plh Walikota itu karena jabatan Ibnu Sina dan Hermansyah selaku Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin berakhir 17 Februari tahun ini.

Saat dikonfirmasi kepada Mukhyar, ia mengaku siap melaksanakan tugas sebagai walikota. Dan menurutnya itu sudah garis takdirNya.

Meskipun ditunjuk sebagai Plh pemimpin Kota Banjarmasin, Mukhyar menyatakan tugasnya hanya menindaklanjuti administrasi saja. Soal memberikan kebijakan seperti yang dilakukan walikota biasanya, dalam Plh tidak diperbolehkan.

“Tugas Plh hanya menindaklanjuti administrasi saja, tidak boleh mengeluarkan kebijakan,” katanya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" Paslon Pilgub Kalsel, Saling Kritik dan Senyuman Soal Pembangunan

Sebelumnya, Plt Asisten l bidang Kepemerintahan Kota Banjarmasin, Dolly Sahbana menyatakan, Ketentuan nama Mukhyar itu menindaklanjuti surat Gubernur Kalsel nomor 121/00238/PEM yang dikeluarkan, Rabu (17/2).

Surat yang ditandatangani Pj Gubernur Kalsel berbarengan perselisihan hasil Pilwali Banjarmasin dilanjutkan ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terkait itu, agar kepemerintahan tidak terjadi kekosongan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemda di Banjarmasin, dengan ini ditugaskan Mukhyar sebagai Plh Wali Kota Banjarmasin sampai dengan ditetapkannya Pj Wali Kota Banjarmasin,” ujarnya menyatakan dari isi surat dari Gubernur Kalsel itu.

Intinya, kata Dolly tugas Plh walikota tidak berhubungan dengan kebijakan. Hanya administrasi saja. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca