Modus Sewa Mobil Rental Kemudian Dibawa Kabur, Tiga Unit Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suariindonesia -Modus tersangka sewa mobil kepada pemilik rental yang kemudian dibawa kabur.

DanjJajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menyita tiga unit mobil berbagai jenis diduga tersangkut kasus penggelapan.

Diamankan barang bukto tiga unit mobil berdasarkan laporan pemilik mobil ke Mapolresta Banjarmasin.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi menang tersangka menggunakan modus sewa mobil kepada pemilik rental yang kemudian dibawa kabur.

“Setelah berhasil membawa kabur, tersangka kembali menggadaikan ke orang lain dengan kisaran harga Rp 20 juta,” jelas Ade kepada awak media, Selasa (13/8) lalu.

Dikatakan, tiga unit mobil betbagai jenis berhasil di amankan pada hari yang sama dengan tiga tempat berbeda.

” Petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga unit tiga tempat berbeda diantara Palangkaraya dan landasan Ulin,’ ujarnya lagi

Meski sudah barang bukti berhasil di amankan akan tetapi untuk tersangka, dua diantaranya sudah tertangkap dengan kasus yang sama dugaan penggelapan.

Adapun dua yang diamankan pihak kepolisian adalah MNH (37), melakukan dugaan penggelqpqn mobil Suzuki jenis Flash.

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

MNH, warga Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan, Saat ini ditahan di Rutan Polda Kalsel .

Selanjut Sp alias Nunut (43) melakukan penggelapan mobil Avanza.
Tersangka Nunut , warga Jalan Veteran samping SMP 7 Banjarmasin di tahan di Polres Kandangan dalam perkara narkoba.

Sementara untuk dugaan penggelapan mobil Honda Brio masih dalam penyelidikan dan mobil ditemukan di Banjarbaru Jalan Trikora, Kalsel.

Dari data, ke tiga mobil yang diamankan yakni mobil Suzuki Flash warna merah metalik nopol DA 8117 TAE, mobil merek Toyota Avanza warna putih Nopol B 1407 COU dan mobil Honda Brio warna putih DA 1402 TN.

Ke tiga unit mobil itu diamankan, Rabu (7/8) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA.
” Untuk tersangka dijerat Pasal 372 KUHPidana Tentang Penggelapam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tambahnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca