SuarIndonesia – Terduga yang membunuh Jurnalis Juwita sewa mobil rental dalam aksinya.
Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DA 1256 P ini, Rabu (2/4/2025) diamankan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pom AL) di Banjarmasin.
Termasuk sepeda motor yang digunakan korban serta barang bukti lainnya. Sedangkan terduga pelaku oknum AL berisial. J, terus dalam pemeriksaan, setelah diserahkan ke POM AL Banjarmasin.
“Dari keterangan kita peroleh movil tersebut merupakan rental dari kawasan Jalan Golf, Landasan Ulin, diamankan di wilayah Kandangan, Hulu Sungai Selatan,” ucap Muhammad Pazri, Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita.
Sisi lain dikatakan, pihak keluarga korban kembali dipanggil oleh Pom AL untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pendampingan kuasa hukum.
Dari kasus ini, terduga pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita dan dugaan pula sang kekasihnya ini dihabisi di dalam mobil.
“Adanya dugaan serta bukti bahwa pelaku sudah merencanakan sejak awal.
Dari pembelian tiket dengan identitas orang lain, penghancuran KTP, hingga eksekusi di dalam mobil,” kata Pazri, sebelumnya.
Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J yang diserahkan Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3/2025) malam.
Pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan. Juwita sebagai jurnalis lokal di Banjarbaru tergabung di media daring lokal serta tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Korban ditemukan tergeletak di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3), sekitar pukul 15.00 WITA. (ZI)
“
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















