MK TERIMA 47 Amicus Curiae, Hanya 14 yang Dibahas Hakim

- Penulis

Jumat, 19 April 2024 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi telah menerima 47 amicus curiae. Akan tetapi, hanya 14 yang akan dibahas hakim dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Mahkamah Konstitusi telah menerima 47 amicus curiae. Akan tetapi, hanya 14 yang akan dibahas hakim dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuarIndonesia — Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 47 amicus curiae hingga Jumat (19/4). Para pengirim memberi pandangan atau opininya tentang sengketa hasil Pilpres 2024.

Para pengirim amicus curiae itu diunggah di story Instagram @mahkamahkonstitusi. Salah satunya adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan seluruh dokumen amicus curiae yang dikirim ke MK bakal menjadi dokumen publik.

“Nanti untuk klasifikasi itu untuk kebutuhan kita data, mudah-mudahan semua amicus curiae itu kita jadikan dokumen publik semua,” kata dia di Gedung MK, Jakarta, kutip CNNIndonesia, Jumat (19/4/2024).

Meski demikian, tidak semua amicus curiae dipertimbangkan hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dokumen yang dipertimbangkan hanya yang diterima MK maksimal pada 16 April.

Dokumen yang masuk setelah 16 April tetap diterima. Namun, tidak akan dibahas oleh hakim MK.

Fajar mengatakan ada 14 amicus curiae yang dibahas oleh MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Belum tentu pula dijadikan pertimbangan.

Fajar mengatakan hakim MK memiliki otoritas untuk menentukan amicus curiae dijadikan pertimbangan atau tidak.

“Amicus curiae itu bisa saja dipertimbangkan. Dipertimbangkan itu bisa sebagian atau seluruhnya atau mungkin juga tidak dipertimbangkan, kan begitu,” kata Fajar.

“Bergantung pada masing-masing hakim konstitusi. Oh ini oke, oh ini relevan, ini enggak. Yang memberikan penilaian hukum, yang memposisikan amicus curiae seperti apa itu keyakinan masing-masing hakim,” tambahnya. [*/UT]

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Berikut 14 pengirim amicus curiae yang dibahas MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024:

   1 Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
  2 Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3 Tonggak Persatuan Gerakan untuk Indonesia (TOP Gun)
  4 Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5 Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah 6 Mada (UGM)
  6 Pandji R. Hadinoto
  7 Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham 9 Samad, dan lain-lain
  8 Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga,
  9 Megawati Soekarnoputri
10 Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11 Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12 Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13 Stefanus Hendriyanto
14 Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla
DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla
TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca