Minta Uang Tak Dikasih, Mengolok-olok Perlihatkan Pantat Berujung Tewas Ditikam

- Penulis

Minggu, 14 April 2019 - 17:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Naas dialami Riduansyah (37),  ayah dua orang ini, tewas akibat tikaman senjata tajam di bagian belakang saat pekelahian di kawasan  Simpang Limau Banjarmasin Selatan, Minggu dinihari (14/4), sekitar pukul 04.35 WITA

Korban diketahui beralamat Tatah Belayung RT 21 Banjarmasin Selatan, sempat mendapat pettolongan medis, setelah mengalami tiga mata luka tikaman  pada perkelahian, Sabtu malam (13/4), sekitar pukul 23.00 WITA.

Mengetahui korbannya meninggal dunia, pelaku atasnama M Harto (31), beralamat Jalan Simpang Limau Banjarmasin Selatan, Minggu(14/4), siang sekitar pukul 13.00 WITA didampingi Ketua RT setempat mendatangi Mapolsekta Banjarmasin Selatan dengan maksud menterahkan diri.

Dari kronologisnya, korban diduga dalam keadaan “fly” mendatangi fumah pelaku.

Kedatangan korban ingin meminta sejumlah uang, akan tetapi pelaku langsung menyuruh untuk pergi jauh.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL Terima Air Suci Gunung Pamaton, Ini Harapannya

Anehnya lagi, korban malah mengolok-olok dengan  memperlihatkan pantatnya di hadapan orang tua pelaku.

Pelaku, kesal dan keluar  rumah dengan membawa senjata tajam ( sajam) jenis pisau mendatangi korban sambil bertanya soal maksud korban.

Pelaku kemudian  memukul korban, dan ketika hendak melakukan perlawanan, si  pelaku mencabut pisaunya dan  menusukannya.

Korban yang tak berdaya oleh warga sekitar dibawa ke Intalasi Gawat Darutat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Akibat tusukancukup parak, akhirnya korban menghembuskan napas terakhir di hadapan kakaknya bernama Hamdani (43), warga Jalan Tatah Belayung RT 46 Banjarmasin Selatan. (DO)

 

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca