MINTA Aparat Siaga untuk Cegah Penjarahan di Lahan Sawit yang Disegel

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan. (Foto: ANTARA/Dokumentasi pribadi)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan. (Foto: ANTARA/Dokumentasi pribadi)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Bambang Irawan mengingatkan sekaligus meminta kepada apara penegak hukum, agar lebih bersiaga di lahan-lahan perkebunan kelapa sawit yang telah disita atau disegel oleh tim Satgas Garuda.

Siaga tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya penjarahan terhadap kelapa sawit di lahan-lahan yang telah disita tersebut, kata Bambang di Palangka Raya, Selasa (18/3/2025).

“Adanya penyegelan lahan perusahaan itu kan, bukan berarti masyarakat bebas mengambil kelapa sawit yang ada di sana,” ucapnya.

Menurut dirinya, masyarakat jangan sampai salah tafsir terhadap penyegelan lahan perkebunan kelapa sawit tersebut. Sebab, lahan perkebunan kelapa sawit yang disita oleh negara, bukan berarti bebas diambil oleh siapapun.

“Kita bersama harus paham bahwa itu namanya pencurian. Perbuatan mengambil sesuatu yang bukan haknya merupakan tindak pidana,” ujar Bambang.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan bahwa dirinya, sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menegakkan hukum terkait lahan sawit yang diduga masuk kawasan hutan. Hanya saja, dia kurang memahami betul bagaimana teknis dan langkah-langkah kedepan terkait pengamanan aset yang disita.

Dia mengatakan, adanya penyegelan terhadap sejumlah lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan besar swasta, juga dapat menimbulkan situasi rawat. Di mana oknum-oknum tertentu dapat memanfaatkan kondisi tersebut dengan sengaja menciptakan keresahan sekaligus memicu konflik.

Baca Juga :   GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

“Kami tidak ingin ada insiden yang merugikan banyak pihak. Jika dibiarkan, ini bisa berujung pada perebutan lahan yang lebih luas serta berpotensi menimbulkan bentrokan di lapangan,” kata Bambang, dilansir dari AntaraKalteng.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu pun menyarankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pengamanan lahan yang disegel atau disita tim Satgas Garuda.

“Terpenting lagi, jangan sampai ada kekosongan hukum yang menyebabkan situasi semakin kacau. Pengamaann harus diperketat, agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadi,” demikian Bambang. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba
KARHUTLA KOTIM: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 15 September
PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng
314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa
KUALITAS Udara Kota Palangka Raya “Berbahaya”
CEGAH Dampak Asap Karhutla, Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:13

DI TENGAH ANCAMAN Kemarau dan Karhutla, Korem 101/Ant Gelar Salat Istisqa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:04

MOMENTUM Keluarga Besar Polresta Banjarmasin Mengenang Perjuangan dan Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:14

GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:44

BMKG: 1.079 Hotspot Terdeteksi pada Kamis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca