MENTERI ESDM Cabut 2.051 IUP Perusahaan Tambang Bandel

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 23:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah mencabut 2.051 izin usaha pertambangan (IUP) dari 2022 hingga 14 Maret 2024. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah mencabut 2.051 izin usaha pertambangan (IUP) dari 2022 hingga 14 Maret 2024. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuarIndonesia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah mencabut 2.051 izin usaha pertambangan (IUP) dari 2022 hingga 14 Maret 2024. Jumlah tersebut lebih rendah dari terget 2.078 IUP.

“2.051 IUP terdiri dari 1.749 IUP mineral dan 302 IUP batu bara yang sudah dicabut berdasarkan SK pencabutan,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, kutip CNNIndonesia, Selasa (19/3/2024).

Sementara 27 IUP yang tidak dicabut, sambung Arifin, terdiri atas 8 IUP Aceh karena otonomi khusus (otsus), 12 IUP Batuan karena kewenangan gubernur, dan 1 IUP Aspal karena kebijakan presiden. Kemudian ada pula 2 IUP yang sudah berakhir dan 4 IUP dicabut dua kali.

Baca Juga :   CEGAH PHK, Pemerintah Siapkan Insentif Sektor Padat Karya

Arifin mengatakan penyebab dicabutnya IUP adalah karena perusahaan tidak menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sampai 2021 maupun perusahaan dianggap pailit.

Namun satgas penataan lahan dan investasi, kata Arifin, masih memberikan kesempatan untuk menghidupkan kembali IUP yang dicabut melalui prosedur pengajuan keberatan pencabutan.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan kriteria bagi perusahaan tambang yang mengajukan keberatan. Kriteria untuk perusahaan yang dalam tahap operasi produksi di antaranya telah mendapatkan persetujuan RKAB 2021 atau 2017-2020, dan mengajukan permohonan RKAB 2022 yang diterima Ditjen Minerba. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca