MENPAN RB: Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024) lalu. (TEMPO/Nabiila Azzahra A)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024) lalu. (TEMPO/Nabiila Azzahra A)

SuarIndonesia — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas belum bisa memastikan apakah akan ada perpindahan Aparatur Sipil Negara ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur sebelum pergantian pemerintah ke Prabowo Subianto. Azwar mengatakan bahwa ia belum mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.

“Kalau ada arahan bisa, tetapi kan sampai hari ini belum ada arahan,” kata Azwar usai rapat di Istana Wakil Presiden, kawasan Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024), dikutip dari tempo.co.

Walau belum ada arahan, kata Azwar, beberapa unit untuk ASN di IKN sudah siap untuk dihuni. Namun memang Presiden Jokowi ingin menyempurnakan ekosistem, termasuk soal digital maupun penyempurnaan infrastruktur lainnya.

Azwar tidak berkenan menjawab apakah pemindahan ASN perlu mempertimbangkan Surat Keputusan Presiden atau Keppres Pemindahan Ibu Kota. “Pokoknya kami menunggu arahan. Kementerian PAN-RB menunggu arahan dari Setneg terkait dengan itu.

Sebelumnya, usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, Azwar Anas mengatakan ASN akan pindah ke IKN pada September ini. Sementara Pemerintah menjanjikan hingga November nanti akan ada 47 tower hunian yang selesai. Per tower akan berisi 60 unit dengan besarnya 98 meter. Satu unit dalam tower itu akan berisi tiga kamar.

Sampai September 2024, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pemindahan ASN ke IKN. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa alasan batalnya pemindahan ASN ke IKN karena menunggu kesiapan, termasuk soal infrastruktur.

Baca Juga :   KAPOLRI: Tindak Tegas dan Proses Pidana Jika Anggota Bekingi Judol!

“Pak Jokowi tujuannya, begitu kita pindah, harus produktif,” kata Basuki, yang juga Plt Kepala Otorita IKN di Kementerian PUPR, Jumat, 4 Oktober 2024.

Jokowi sudah menyerahkan nasib pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN kepada Prabowo Subianto. Dalam UU DKJ yang disahkan Jokowi pada 25 April 2024, Jakarta masih berstatus ibu kota sebelum presiden mengeluarkan Keppres.

Kepala negara mengatakan bahwa memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur membutuhkan waktu. Jokowi mengklaim tak mau memaksakan pemindahan ibu kota yang akan berdampak tidak baik.

“Pindah rumah aja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota – jadi jangan kejar-kejar. Sehingga belum siap, kita paksakan, akhirnya nggak baik,” kata Jokowi dalam keterangan pers di IKN pada Ahad, 6 Oktober 2024. “Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo (teken Keppres).” (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca