MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat wawancara doorstop media usai meresmikan pencantuman label nutrisi Nutri-Level pada produk minuman, di Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Antara/Anita P Dewi)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat wawancara doorstop media usai meresmikan pencantuman label nutrisi Nutri-Level pada produk minuman, di Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Antara/Anita P Dewi)

SuarIndonesia — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berpesan agar masyarakat memanfaatkan label Nutri-Level sebagai panduan untuk memilih makanan dan minuman yang sehat.

“Pastikan nanti kalau makan dan minum, pilih produk yang sehat, pilih yang A sama B. Kalau D boleh, tapi seminggu sekali saja,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (12/5/2026) usai peresmian pencantuman label nutrisi Nutri-Level pada produk makanan dan minuman di Indonesia.

“Hari ini kita launching untuk label Nutri-Level,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Nutri Level adalah sistem label gizi berbasis warna dan huruf (A, B, C, D) yang dicantumkan pada kemasan makanan dan minuman siap saji di Indonesia, untuk menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak, dalam suatu produk.

Level A, hijau tua, menunjukkan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) lebih rendah.

Level B, hijau muda, kandungan GGL rendah.

Level C, kuning, kandungan GGL sedang, perlu dikonsumsi dengan bijak.

Level D, merah, kandungan GGL tinggi, sehingga perlu dibatasi/dihindari.

“Melalui label ini, konsumen dapat memahami kualitas nutrisi produk secara lebih cepat, mudah, dan informatif,” kata Menkes Budi mengutip Antara.

Menurut Menkes, penerapan label nutrisi ini penting seiring meningkatnya risiko penyakit tidak menular akibat konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan, seperti obesitas, hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga Diabetes Tipe 2.

Baca Juga :   POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Dalam kesempatan tersebut Menkes Budi Gunadi Sadikin juga berkesempatan untuk mencicipi minuman yang telah berlabel Nutri-Level dari restoran Xing Fu Tang dan Fore di Lippo Malls Indonesia (LMI). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca