MENGHERANKAN Tentang SK Dukungan Pilwali Banjarmasin Milik Arifin, Dianulir dan Giliran H Yuni Terima dari DPP Golkar

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 02:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jadi heran soal SK tentang SK (Surat Keputusan) atas dukungan, baik yang telah diserahkan maupun baru menerima.

Terbaru  SK dukungan dari DPP Partai Golkar untuk maju di Pemilihan Wali (pilwali) Banjarmasin 2024 diserahkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, H Yuni Abdi Nur Sulaiman.

Ia kini mengantongi SK Dukungan dari DPP Partai Golkar untuk maju.

Ia menerima SK dukungan yang diserahkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Korwil Kalimantan, Bambang Heri Purnama di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (15/8/2024) malam.

Dengan SK baru tersebut, artinya SK Dukungan sebelumnya untuk Bakal Calon Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin, M Supian Akbari dianulir.

SK dengan nomor-967/DPPGolkar/Golkar/VIII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pada 6 Agustus lalu, sebelum ia mengundurkan diri.

Bambang Heri Purnama menjelaskan, figur H Yuni sudah tak diragukan.

Sebab, ia merupakan putra dari H Abdussamad Sulaiman HB yang merupakan tokoh Golkar Kalsel.
Bambang menegaskan, dukungan ini sangat layak diberikan kepada H Yuni.

H Yuni merupakan Ketua DPD Golkar Kota Banjarmasin dan mampu membawa Golkar Banjarmasin sebagai pemenang pada Pileg lalu.

“H Yuni adalah kader Golkar. Akan lucu jika kami tidak mendukung kader sendiri,” jelasnya.

Arifin Noor dan  M Supian Akbari  pada waktu menrima SK diserhakan pihak DPD Golkar Kalsel

Diakuinya jika DPD Golkar Provinsi Kasel sebelumnya ada menyerahkan dukungan kepada Arifin Noor dan M Supian Akbari.

Baca Juga :   WARGA SIDODADI Dukung Hj. Lisa - Wartono, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong !

“Dalam SK baru ini juga ada pasal khusus pencabutan SK yang lama,” jelas Bambang.

Saat ditanya apakah dengan ini B1 KWK sudah diserahkan ?.

Bambang mengatakan jika B1 KWK masih belum diserahkan.

Sedangkan terkait koalisi, menurutnya masih ada waktu selama dua pekan untuk menjajakinya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kota Banjarmasin, Syarifuddin Ardasa mengatakan, dalam SK baru itu disebutkan menganulir SK untuk Arifin.

“Kami taat asas dan aturan. Sementara itu, untuk koalisi kami masih membuka diri kepada partai yang ingin berkoalisi,” ucapnya.

Setelah mendapatkan dukungan ini, H Yuni menuturkan akan berkonsentrasi pada pendaftaran di KPU.

“Di Golkar mesin partai sudah siap dari awal. Tinggal bergerak,” tegasnya.

Selanjutnya, H Yuni juga akan melakukan pertemuan dengan DPD Golkar Provinsi Kalsel.

Ia akan menjelaskan dan memperlihatkan SK yang baru diperolehnya dari DPP Golkar.

“Harus ada kebersamaan dan harus bergembira. Saya tidak ingin ada yang kecewa,” ucapnya. (*/SU/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca