SuarIndonesia – Mengejutkan, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih Muhammad Ahdiat ST, mengundurkan diri dari jabatan, diduga ada kebijakan yang tak sejalan.
Dari keterangan, Jumat (13/6/2025) surat pengunduran diri Muhammad Ahdiat telah disampaikan dan diterima pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Di luaran isu yang santer ada kebijakan yang tak sesuai dengan hati nurani Dirut PAM Bandarmasih ini, yang telah menjabat kisaran dua tahun.
Sisi lain mundurnya Dirut PAM Bandarmasih tidak berkaitan dengan kondisi internal perusahaan.
Diketahui sebelumnya, untuk jajaran Direksi PAM Bandarmasih ini tertuang dalam surat pengumuman tentang hasil seleksi akhir calon direksi PAM Bandarmasih, dengan nomor 05/PADPAM/VII/2023, yang dikeluarkan pada Sabtu (15/7/2023).
Dalam surat tersebut menyatakan untuk posisi Dirut PAM Bandarmasih diduduki Muhammad Ahdiat ST.
Sedangkan untuk posisi Direktur Operasional diduduki Edwarsyah ST, sementara untuk posisi Direktur Umum dan Pemasaran diduduki oleh Syahrani SE
Respon Walikota Banjarmasin M Yamin ditanya awak media, soal mengundurkan ia membenarkan.
Dan surat ia diterima pada 17 Mei 2025 atau setelah satu hari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sesuai prosedur, otomatis 30 hari setelah surat tersebut diterima kepala daerah, Muhammad Ahdiat tidak lagi menjabat sebagai Dirut PAM Bandarmasih.
Namun Walikota menepis soal kebijakan, namun alasan pengunduran dirinya karena pertimbangan keluarga.
“Kita lihat dari surat pengunduran dirinya, alasan keluarga dan itu sudah disepakati oleh istrinya,” ucap Walikota lagi.
Lebih lanjut Walikota sebut, untuk sementara waktu, posisi akan diisi Diretur Umum dan Pemasaran atau Operasional hingga proses seleksi Dirut PAM Bandarmasih dilaksanakan nantinya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















