MENGAWALI PSBB di Banjarmasin Dilakukan Iring-iringan Armada Dinkes, Inilah Dilakukan

- Penulis

Senin, 20 April 2020 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Awali penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Banjarmasin dengan dilakukan iring-iringan armada  Dinkes (Dinas Kesehatan).

Iring-ringian itu tanda mengawalinya PSBB, Senin (20/4/2020), sekaligus menyampaikan pesan tentang bahayanya Covid-19 serta diminta mempatuhi semua larangan dan pengunanan masker jika keluar rumah.

Namun, dari suara imbauan itu juga kepada warga, jika tak perlu jangan keluar rumah.

Tak hanya armada Dinkes dengan semua sirine yang dibunyikan berkeliling kota, juga ada sebuah mobil pick-up yang di belang berdiri sebagai ilustrasi petugas medis dalam menangani pasien Covid-19.

Semua menurut salah satu petugas medis, lebih menekankan lagi pada warga Banjarmasin khususnya, apalagi kini disetujui Menkes diberlakukan PSBB, meski penerapannya di awal ramadan.

Sementara aktivitas untuk warga di Banjarmasin, agak berkurang, karena sudah banyak mengetahui atas pemberlakuan PSBB.

SebelumnyaMenteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui usulan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina untuk menerapkan PSBB.

Persetujuan itu tertuang di keputusan Menkes RI Nomor HK.O 1.07 / MENKES I 262 I 2O20 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang diberlakukan mulai 19 April.

Baca Juga :   TALA Jadikan Pengelolaan Sampah Penopang Pariwisata

“Alhamdulillah malam ini dapat kiriman dari Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi kepada awak media.

Pemko Banjarmasin katanya bisa melakukan tindakan-tindakan pembatasan yang dirasa perlu untuk pencegahan virus Corona (Covid-19).

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Masa inkubasi terpanjang terkait Covid-19 adalah 14 hari. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:59

TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8

Senin, 28 September 2026 - 20:52

DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa

Senin, 28 September 2026 - 18:29

BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual

Senin, 28 September 2026 - 18:19

WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 18:14

SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Senin, 28 September 2026 - 17:47

API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Senin, 28 September 2026 - 15:21

MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Dua petugas membawa seekor orang utan untuk dikembalikan ke habitatnya di Kutai Timur, Kalimantan Timur (18/9/2026). (Foto: HO-BKSDA Kaltim)

Kaltim

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Senin, 28 Sep 2026 - 20:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca