MENDIKBUD Nadiem Izinkan Honor Guru PAUD Diambil dari Dana BOP

- Penulis

Rabu, 15 April 2020 - 18:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikbud Nadiem Makarim. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

SuarIndonesia – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diambil dari dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD selama pandemi covid-19 atau virus corona.

“Sebelumnya BOP PAUD (salah satunya) dipergunakan untuk transport pendidik. Karena banyaknya PAUD yang harus belajar dari rumah, ini kita ubah terminologinya. Bisa digunakan untuk honor pendidik,” ujar Nadiem melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Aturan tersebut diubah melalui Peraturan Mendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 13 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP PAUD.

Pada Pasal 9A dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa ada perubahan pemakaian dana BOP PAUD selama status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 berlaku.

Yakni dana BOP bisa digunakan untuk honor pendidik dalam pembelajaran dari rumah. Kemudian untuk membeli sabun, disinfektan dan masker.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

BOP juga bisa digunakan untuk pembelian pulsa atau paket data guru dan siswa, maupun layanan pendidikan daring berbayar.

Juga tidak ada persentase yang membatasi penggunaan BOP. Kepala sekolah atau pengelola dalam hal ini diberikan fleksibilitas mengatur dana BOP untuk keperluan sekolah.

Pada aturan sebelumnya dana BOP tidak bisa digunakan untuk membayar honor guru. Dana BOP umumnya digunakan untuk membiayai kegiatan belajar.

Kebanyakan gaji guru PAUD didapat dari uang SPP siswa. Sedangkan selama wabah corona banyak siswa tak sanggup membayar SPP. Buntutnya guru PAUD tak punya penghasilan selama pembatasan sosial diterapkan. (RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca