SuarIndonesia – Membanggakan, dipenghujung pergantian Tahun 2020, jajaran Direktorat Rersere Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) meraih pridikat Zona Integritas WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Itu diterima Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Masrur dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melalui Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan PANRB, Jufri Rahman.
Serta pengarahan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin pada acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2020 secara daring, Senin (21/12/2020).
“Iya dari Pa Direktur menerima pridikat itu,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto, kepada wartawan disela kegiatan di Mapolda Kalsel.
Dikatakan, pihaknya meraih WBBM, setelah sebelumnya WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Itu dari enam komponen pengungkit, diantaranya termasuk dua andalan di Dit Reskrismus, yakni Aplikasi Bekantan dan IPC.
IPC, bagaimana seorang pimpinan bisa mengetahui berjalannya proses perkara yang ditangani penyidik secara transparan.
”Inilah yang kesimbangunan dan dibuat secara maksimal,” tambahnya.
Kemudian konsekwensi dari penghargan itu, harus adanya perubahan mind set (pola pikir) dan culture set (budaya) aparatur merupakan kunci dan tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi.
“Di sini benar-benar harus dirubah sehingga sosok polisi yang ingin dilayani, sekarang tidak lagi, melainkan harus melayani, termasuk transparasi proses penyidikan,” bebernya.
Disampaingi itu, anggota medapat tunjangan atas kinerja dan ini jatanya, berbeda dengan kesatuan kerja yang belum meraih WBBM
Sisi lain di tahun 2020 ini, proses pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prokol kesehatan dan ini berbeda dibanding tahun tahun sebelumnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















