MASSA Sampaikan 3 Point Tuntutan ke Dewan Kalsel

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 22:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalsel Supian HK di dampingi Sekretaris Dewan Muhammad Zaini yang turun langsung menemui massa, Senin (10/6/2024) (SuarIndonesia/HM)

Ketua DPRD Kalsel Supian HK di dampingi Sekretaris Dewan Muhammad Zaini yang turun langsung menemui massa, Senin (10/6/2024) (SuarIndonesia/HM)

SuarIndonesia – Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel melakukan aksi didepan DPRD Kalsel, Senin (10/6/2024).

Dalam aksinya mereka menyampaikan aspirasi Stop Kriminalisasi, Stop Komersiallisasi Pendidikan dan Batalkan Kebijakan TAPERA.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK di dampingi Sekretaris Dewan Muhammad Zaini yang turun langsung menemui massa menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi akan ditindaklanjuti dan disampaikan secara langsung ke pusat.

“Kita akan sampaikan tuntutan mereka ke Jakarta bersama Sekretariat dan perwakilan HMI ke pihak terkait di pusat,” ucapnya

Menurut Supian HK tiga poin yang menjadi tuntutan itu, didukung DPRD Kalsel, pasalnya sangat memberatkan pada masyarakat.

“Kita koordinasikan pemberangkatannya dalam penyampian aspirasi, mereka akan didampingi oleh sekretariat DPRD Kalsel,” ujarnya.

Lanjutanya hasil pertemuan nanti dipusat HMI Kalsel diminta melaporkan ke DPRD Kalsel.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Sementara itu, Ketua HMI Badan Koordinasi kalsel Abdi Aswadi mengatakan, dalam aksi yang dihadiri sejumlah perwakilan cabang dari kabupaten di kalsel mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kalsel langsung.

“Apa yang menjadi tiga tuntutan dari kami disambut baik langsung oleh ketua DPRD Kalsel H Supian HK,” katanya.

Abdi menyebutkan, tiga poin tuntutan Stop Kriminalisasi Pendidikan dimana menghentikan bentuk komersial dalam bentuk pendidikan dan fokus pada sektor pendidikan. Dan yang ketiga ialah Batalkan Kebijakan TAPERA.

“Ada aktivis yang ditangkap untuk mengungkapkan kebebasan berpendapat dan ternyata dikriminalisasikan, sementara pendidikan seperti UKT sangat memberatkan bagi mahasiswa. Semoga ini bisa ditindaklanjuti,” harapnya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca