MASSA ke DPRD Kobar Desak Tanda Tangan Tuntutan 17+ 8

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 23:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Massa tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil ke DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) mendesak agar tanda tangani tuntutan rakyat 17 + 8,  Jumat (12/9/2025).

massa mulai berdatangan di depan DPRD yang sudah dijaga puluhan aparat kepolisian.

Salah satu peserta aksi, Budi Baskoro (44) menyampaikan bahwa aksi kali ini bukan untuk sekedar ikut-ikutan terhadap tren ‘Gerakan 17 + 8’.

Ia menyebut momentum ini menjadi dorongan bagi DPRD Kobar agar lebih peka terhadap tuntutan nasional 17 + 8 tersebut.

“Kita ini adalah bagian dari Gerakan 17 + 8, tetapi kami tegaskan bahwa kami tidak sekedar fomo. Justru kita memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan isu nasional agar kalian mendengar, agar kalian (DPRD) tau tuntutan-tuntutan ini,” ujar Budi di hadapan massa.

Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa momentum ini sebagai desakan kepada DPRD Kobar.

Mereka ingin pada legislator segera merespon isu-isu yang terjadi di Kotawaringin Barat.

Beberapa persoalan di antaranya sistem pembagian plasma sawit 20%, serta persoalan perusahaan-perusahaan yang diketahui belum memiliki Hak Guna Usaha.

“Coba kalian cek berapa perusahan-perusahaan sawit yang ada disini, perusahaan hitam yang tidak ada HGU nya tapi terus mengeruk kekayaan tanah air kita,” tegasnya.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin beserta anggota dewan lainnya menemui langsung para massa aksi, menyampaikan bahwa tuntutan-tuntutan tersebut diterima dengan baik.

Baca Juga :   TIM SAR Telah Kumpulkan Delapan Jasad Korban Helikopter Jatuh di Hutan Kalsel

Pihaknya mendukung atas tuntutan-tuntutan yang diberikan oleh massa aksi. “Setelah menyimak dengan seksama orasi para pengunjuk rasa, pernyataan sikap, dan tuntutan aksi damai, kami para anggota DPRD Kobar menyatakan dukungan dan akan menyuarakan tuntutan aksi tersebut,” ujarnya di hadapan massa.

Mulyadin juga menyampaikan bahwa tuntutan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, namun hingga ke perumusan kebijakan.

“Baik secara lisan di forum-forum, melalui media massa dan juga dalam perumusan kebijakan publik,” ucap Mulyadin dikutip detik.com.

Berikut tuntutan massa aksi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil :

  1. Hentikan kriminalisasi masyarakat pejuang agrarian dan lingkungan

  2. Selesaikan konflik agrarian di Kalteng

  3. Tarik aparat dari kebun sawit dan tambang

  4. Kembalikan lahan sitaan Satgas PKH (Penerbitan Kawasan Hutan) yang diperoleh dari Perusahaan hitam, kepada masyarakat

  5. Tolak perpanjangan HGU perusahaan sawit tanpa persetujuan masyarakat

  6. Evaluasi system kemitraan plasma sawit yang telah merugikan masyarakat

  7. Hentikan propaganda menakut-nakuti masyarakat perihal unjuk rasa. Unjuk rasa adalah hak politik warga segala usia. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca