Massa Berbagai Ormas Kawal Pemeriksaan Habib Bahar

- Penulis

Kamis, 6 Desember 2018 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sejumlah orang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengawal proses pemeriksaan yang akan dijalani Bahar bin Ali bin Smith di Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri, Kamis (6/12).

Bahar diperiksa sebagai terlapor atas ceramahnya yang diduga mengandung unsur tindak pidana kejahatan terhadap penguasa dan ujaran kebencian.

Massa yang menggelar aksi demonstrasi berasal dari berbagai kalangan organisasi kemasyarakatan, antara lain Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI). Terlihat juga beberapa santri menyampaikan aspirasinya dengan menaiki mobil komando yang sudah dilengkapi dengan pengeras suara.

Massa itu membawa foto-foto wajah dari pendiri Majelis Pembela Rasulullah tersebut.

“Intinya mengawal memberikan saja (pemeriksaan Habib Bahar),” kata kuasa hukum Bahar bin Smith, Sugito Atmo Pawiro kepada wartawan di kantor sementara Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Bahar lainnya, Habib Novel Bamukmin mengklaim massa yang datang mengawal proses pemeriksaan tokoh agama tersebut berjumlah sekitar 1.000 orang.

Akibat ramainya massa, arus lalu lintas dari arah Jalan Pejambon menuju Patung Tugu Tani pun menjadi terhambat. Terlihat aparat gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan TNI melakukan penjagaan serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

Bahar bin Smith terpantau telah tiba di kantor polisi tersebut. Ini adalah panggilan pemeriksaan kedua bagi Bahar setelah mangkir pada pemanggilan pertama, Senin (3/12).

Penyidik telah memeriksa sebanyak 11 saksi dan empat ahli terkait kasus ini. Penyidik juga telah surat pencegahan terhadap Bahar agar tidak pergi ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (1/12) lalu.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Namun begitu, status Bahar dalam kasus ini masih sebagai saksi.

“Status perkara HBS yang ditangani Bareskrim sudah penyidikan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Kombes Syahar Diantono lewat pesan singkat.

Laporan terhadap Bahar muncul akibat pernyataannya dalam sebuah video di media sosial. Dia dilaporkan Jokowi Mania ke bareskrim. Laporan itu diterima dengan nomor : LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tanggal 28 November 2018.

Dalam video itu, Habib Bahar menyebut Presiden Joko Widodo sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Dia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, akibat video yang sama, Bahar pun dilaporkan di Polda Metro Jaya oleh Muannas Alaidid. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor : LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca