MANTAN Wakil Bupati Batola, Makmun Dituntut 18 Bulan

- Penulis

Senin, 10 Januari 2022 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Terdakwa Mantan Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), H Makmun Kader, oleh JPU Mahardika dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala dituntut 18 bulan penjara.

Selain itu terdakwa juga dibebani membayar denda sebesar Rp 50 juta subsdiar selama lima bulan, sementara uang pengganti sebesar Rp 170.500.000, tidak dibebani terdawa karena sudah dikembalikan.

Pembacaan tuntutan tersebut disampaikan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Mahardika, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Senin (10/1/2022) di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Yusriansyah.

JPU berkeyakinan kalau terdakwa bersalah melanggar pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seperti pada dajkwaan subsidairnya.

Seperti diketahui terdakwa yang mengusai tiga pintu rujo di pasar Handil Bakti yang disewakan kepada pihak ketiga, tetapi terdakwa tidak memenuhi kewajibannya membayar sewa tersebut kepada Pemerintah Daerah Kab. Barito Kuala, akibat perbuatan tersebut daerah menderita kerugian negara Rp. 170.500.000.

Baca Juga :   RESMI DILANTIK Kapolda Kalsel Tiga Pejabat Utama, Termasuk Kapolresta Banjarmasin

Perbuatan terdakwa ini dilakukan sewaktu masih aktif sebagai Wakil Bupati di kabupaten tersebut. Berbeda dengan sidang sidang tipikor lainnya yang dilakukan secara virtual.

Pada sidang Makmun ini dilakukan secara langsung dengan menghadirkan terdakwa di depan “mejahijau”. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BASARNAS Menunggu Kedatangan KRI Kanopus Selasa Ini, di Lokasi Tenggelam KM Virgo Transport 8
TIM DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8
KORBAN Selamat KM Virgo Dicek Langsung Kapolda,_Gubernur Kalsel dan Pejabat Mabes Polri
BKSDA Kalsel: 12 Bekantan Tewas Akibat Karhutla HSS
KORBAN Selamat KM Virgo Transport 8 Dievakuasi dengan Helikopter Basarnas
TERUS PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Terdata 129 Belum Ditemukan
JENAZAH Korban Virgo Transport 8 Tiba di Banjarmasin, 15 Penumpang Selamat Ikut Dievakuasi
KAGET DAPAT KABAR, Normalasari Berharap Saudaranya Bisa Ditemukan dalam Kondisi Sehat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 20:56

KARHUTLA Kobar: Ada Satu Tersangka dan 8 Diperiksa

Minggu, 13 September 2026 - 21:46

ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama

Jumat, 11 September 2026 - 22:34

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 September 2026 - 22:26

KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas

Jumat, 11 September 2026 - 21:48

PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode

Jumat, 11 September 2026 - 21:41

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 September 2026 - 21:36

WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca