MA PERSILAKAN Kejagung Periksa Hakim Agung Soesilo

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 20:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara MA, Yanto, saat memberikan keterangan pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Juru Bicara MA, Yanto, saat memberikan keterangan pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Mahkamah Agung (MA) mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Hakim Agung Soesilo yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan tingkat kasasi perkara kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.

“Ya, silakan saja. Setiap warga negara itu bisa menjadi saksi kan? Boleh diperiksa menjadi saksi,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Jakarta, Senin (16/12/2024), dikutip dari AntaraNews.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa dua orang jaksa telah mengikuti proses pemeriksaan mantan pejabat MA yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR).

Yanto menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut sempat ditanyakan kepada ZR terkait pertemuan dengan Hakim Agung Soesilo.

“Tidak disengaja. Tidak direncanakan. Itu menghadiri pengukuhan guru besar. Yang satu keluar lift. Yang satu mau masuk lift. Ditanyakan itu (soal Ronald Tannur, red) dan tidak ditanggapi,” jelasnya.

Sementara itu, Yanto menjelaskan bahwa Hakim Agung Soesilo telah diperiksa oleh tim dari MA. Akan tetapi, Yanto tidak menyebut dengan detail terkait kehadiran jaksa di pemeriksaan Hakim Agung Soeslio seperti saat menjelaskan pemeriksaan yang dialami ZR.

Baca Juga :   KASUS IWAS, Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Terapkan UU TPKS

“Demikian pula setelah ditanya kepada S, sama jawabannya. Betul ketemu, menyinggung (kasus, red), tetapi enggak ditanggapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (11/12/2024) lalu merespons pemberian pendapat berbeda oleh Hakim Agung Soesilo.

“Saya kira itu menjadi perhatian, dan tentu ini akan kami informasikan kepada penyidik. Apakah penyidik menganggap ini sebagai informasi yang sangat urgen untuk dilakukan pendalaman? Saya kira kita tunggu,” ujarnya.

Berdasarkan salinan putusan kasasi Nomor 1466 K/Pid/2024, Hakim Agung Soesilo memberikan pendapat berbeda dengan menyimpulkan Ronald Tannur tidak mempunyai mens rea atau niat untuk melakukan tindak pidana. Oleh sebab itu, dia menilai putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur sudah tepat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok
2 KG SABU Gagal Diedarkan
WN MALAYSIA DITANGKAP Mau Selundupkan 21,49 Kg Sabu
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca