Suarindonesia – Menyusul deadline Senin (28/1/2019) yang diminta Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, untuk pembongkaran lokasi pembebasan lahan pembangunan Jembatan Allalak Banjarmasin akhirnya dipatuhi 31 pemilik lahan di kawasan tersebut.
Pasalnya, Senin siang kemarin waktu pada umumnya pemilik rumah dan bangunan sudah membongkar sendiri dan sebagian lokasi mulai rata dengan tanah.
Dari pantauan di lapangan, Senin (28/1) siang semua persil yang tersisa itu kini sudah rata dengan tanah. Artinya, permintaan walikota lalu telah dijalankan dengan baik.
Meskipun itu, beberapa anggota Satpol PP Kota Banjarmasin tetap bersiaga melakukan pengamanan lokasi.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP kota Banjarmasin, Drs Dani Matera, mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pemantauan sekaligus memastikan lokasi sudah bersih sesuai perintah atasan dan walikota.

“Karena lokasi sudah bersih, kami hari ini hanya melakukan pemantauan dengan menurunkan satu pleton dan memastikan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, pemberian tambahan waktu oleh walikota pekan lalu. Sedikitnya ada empat bangunan yang belum dibongkar.
Salah satunya bangunan kios samping Jalan Tembus Perumnas, kemudian bangunan apotek sampingnya lagi, dan dua buah rumah dekat arah sungai.
Ibnu meminta bangunan dibongkar sendiri, Pemko tidak ingin disalahkan. Misalnya kalau masih ada barang berharga atau persoalan lainnya yang tidak diinginkan.
“Lahan ini kan sudah dibeli, ya seharusnya sudah dibongkar. Namun baiknya itu dibongkar sendiri agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan,” bebernya.
Saat itu sebenarnya hari hari terakhir, namun karena ada permintaan yang bersangkutan, Ibnu memberi waktu lagi hingga Senin (28/1) sekarang ini. “Senin ini dalam catatan sudah bersih,” ungkap Walikota H Ibnu Sina.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















