Lokasi Kampanye Terbuka Masih Ngambang

- Penulis

Senin, 4 Maret 2019 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebanyak 12 titik lahan kampanye terbuka di Kota Banjarmasin yang disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan peserta pemilu serta Badan Kesatuan, Kebangsaan, Politik Kota Banjarmasin masih belum ada kata sepakat. Karena pelaksana masih meminta persetujuan pemilik lahan.

Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Drs H Kasman menyampaikan sampai saat ini sejumlah titik yang menjadi lahan kampanye terbuka masih terdapat lahan yang belum mendapat persetujuan secara resmi dari pemilik lahan untuk dijadikan sebagai lahan kampaye terbuka.

“Masih belum semua setuju contohnya seperti GOR Hasanuddin HM, kita belum mendapat persetujuan dari permohonan penyediaan lahan untuk pelaksanaan kampanye. Mudah-mudahan saja ini dalam waktu dekat dapat keputusan persetujuan,” ucap Kasman kepada wartawan, Senin (04/03/2019) siang.

Sementara itu Kasman menegaskan tidak ada penambahan untuk lahan kampanye terbuka karena berdasar rapat terakhir koordinasi bersama menyepakati hanya 12 titik yang disepakati sebagai lahan kampanye terbuka untuk Kota Banjarmasin.

“Kurang mungkin karena tidak mendapat izin. Tetapi kalau bertambah ini rasanya tidak mungkin lagi karena sudah disepakati kemarin saat rapat terakhir kordinasi bersama pihak terkait yang memutuskan bersepakat 12 titik lahan dijadikan sebagai tempat kampanye terbuka,” ungkapnya.

Baca Juga :   MENDAGRI Tito: Data Dukcapil Fondasi E-Government

Kasman menyebutkan 12 tempat yang disepakati sebagai lahan kampanye terbuka yaitu Lapangan Sepakbola Kayutangi, Panggung Bahtiar Sanderta Taman Budaya, Halaman Gedung Sultan Suriansyah, Lapangan SKB Mulawarman, dan Lapangan Gelanggang Hasanuddin HM.

Selanjutnya Lapangan Basket Patung Bekantan, Lapangan KWK Baiman, Stadion Lambung Mangkurat, Stadion Tanjung Pagar, Taman Kamboja, Tempat Pelelangan Ikan Banjar Raya serta halaman Stadion 17 Mei.

“Ke 12 tempat di atas tersebut kami masih menunggu persetujuan oleh pemilik lahan. Bilamana pemilik lahan meminta biaya operasional atau biaya sewa maka akan dibebankan kepada peserta pemilu nantinya,” kata Kasman.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca