Lokasi Kampanye Terbuka Masih Ngambang

- Penulis

Senin, 4 Maret 2019 - 21:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebanyak 12 titik lahan kampanye terbuka di Kota Banjarmasin yang disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan peserta pemilu serta Badan Kesatuan, Kebangsaan, Politik Kota Banjarmasin masih belum ada kata sepakat. Karena pelaksana masih meminta persetujuan pemilik lahan.

Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Drs H Kasman menyampaikan sampai saat ini sejumlah titik yang menjadi lahan kampanye terbuka masih terdapat lahan yang belum mendapat persetujuan secara resmi dari pemilik lahan untuk dijadikan sebagai lahan kampaye terbuka.

“Masih belum semua setuju contohnya seperti GOR Hasanuddin HM, kita belum mendapat persetujuan dari permohonan penyediaan lahan untuk pelaksanaan kampanye. Mudah-mudahan saja ini dalam waktu dekat dapat keputusan persetujuan,” ucap Kasman kepada wartawan, Senin (04/03/2019) siang.

Sementara itu Kasman menegaskan tidak ada penambahan untuk lahan kampanye terbuka karena berdasar rapat terakhir koordinasi bersama menyepakati hanya 12 titik yang disepakati sebagai lahan kampanye terbuka untuk Kota Banjarmasin.

“Kurang mungkin karena tidak mendapat izin. Tetapi kalau bertambah ini rasanya tidak mungkin lagi karena sudah disepakati kemarin saat rapat terakhir kordinasi bersama pihak terkait yang memutuskan bersepakat 12 titik lahan dijadikan sebagai tempat kampanye terbuka,” ungkapnya.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

Kasman menyebutkan 12 tempat yang disepakati sebagai lahan kampanye terbuka yaitu Lapangan Sepakbola Kayutangi, Panggung Bahtiar Sanderta Taman Budaya, Halaman Gedung Sultan Suriansyah, Lapangan SKB Mulawarman, dan Lapangan Gelanggang Hasanuddin HM.

Selanjutnya Lapangan Basket Patung Bekantan, Lapangan KWK Baiman, Stadion Lambung Mangkurat, Stadion Tanjung Pagar, Taman Kamboja, Tempat Pelelangan Ikan Banjar Raya serta halaman Stadion 17 Mei.

“Ke 12 tempat di atas tersebut kami masih menunggu persetujuan oleh pemilik lahan. Bilamana pemilik lahan meminta biaya operasional atau biaya sewa maka akan dibebankan kepada peserta pemilu nantinya,” kata Kasman.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda
KEBIJAKAN WFH 1 Hari bagi ASN Berlaku Tiap Jumat
PEMERINTAH RI: BBM Subsidi dan Non Subsidi tidak Naik
MENDAGRI TITO: Kebijakan WFH Diumumkan Hari Selasa Ini
KABAIS TNI Mundur, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
MENDAGRI Tito: Skema WFH Diusulkan Dilakukan Sehari dalam Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca