LIMA SARAN Perbaikan Bawaslu untuk KPU Banjarmasin Terkait Verfak Bakal Calon Perseorangan

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 20:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebanyak 5 (lima) saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Banjarmasin yang kemudian dilaksanakan perbaikan oleh KPU Banjarmasin pada pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukung bakal calon perseorangan.

Menghadapi tahapan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukung bakal calon perseorangan agar tercipta sinergisitas antar penyelenggara pemilu di kota Banjarmasin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengadakan Rapat Koordinasi Penindakan Pelanggaran dan penanganan pelanggara pemilihan gubernur wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota tahun 2020 secara daring via zoom meeting, Kamis (6/8/2020).

Kegiatan yang mengupas tentang etika dan prilaku penyelenggara pemilu serta penyelesaian pelanggaran administrasi dan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu oleh KPU mengundang narasumber kompoten di bidangnya Edi Ariansyah Anggota Provinsi Kalimantan Selatan dan Dr. Mahyuni Tim Pemeriksa Daerah DKPP.

Kegiatan dihadiri KPU Kota Banjarmasin dan Bawaslu Kota Banjarmasin serta penyelenggara adhoc Panwaslucam, Panwaslu Kelurahan Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Banjarmasin.

Tujuannya untuk meningkatkan sinergisitas dan soliditas dalam pelaksanaan fungsi penyelenggara pemilu penting untuk dipahami dan dijalankan oleh masing-masing penyelenggara, di mana KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin HM Yasar menyampaikan pengawas pemilu di jajaran bawah harus memahami proses penanganan pelanggaran di tengah pandemi.

Di tengah pandemi ini fungsi-fungsi pengawasan dan fungsi penindakan pelanggaran tetap berjalan seperti biasa. Hanya yang berbeda adalah ditambahnya protokol kesehatan yg juga menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu, ujarnya.

Sementara itu, Edi Ariansyah Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan, rekomendasi dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang ditujukan kepada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS atau Peserta Pemilihan jika tidak ditindaklanjuti, Bawaslu memberikan sanksi peringatan lisan atau peringatan tertulis.

“Rekomendasi yang Bawaslu sesuai dengan tingkatannya disampaikan dalam bentuk Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan dengan melampirkan Laporan/Temuan dan kajiannya,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca