LIBATKAN AKADEMISI Penyusunan Raperda Pedoman Produk Hukum Daerah

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah menggelar uji publik di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Senin (24/3/2025)

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, SE, MAP, menyampaikan bahwa keterlibatan civitas akademika sangat penting dalam penyusunan Raperda ini.

Menurutnya, dengan adanya masukan dari akademisi, Raperda dapat lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan hukum di daerah.

“Tujuan kami mengadakan uji publik di Fakultas Hukum ULM adalah untuk meminta saran dan kritik terhadap proses penyusunan Raperda.

Kami menganggap hal ini sangat penting guna memperkuat substansi regulasi yang sedang di bahas,” ujar Bang Dhin, sapaan akrabnya.

Dekan Fakultas Hukum ULM, Dr. Achmad Faishal, SH, MM, menyambut baik kegiatan yang digelar oleh DPRD Kalsel.

Baca Juga :   AMANKAN Aktivitas Masyarakat di Pasar Wadai

Dirnya menilai bahwa keterlibatan akademisi dalam penyusunan regulasi daerah dapat meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Kalsel dalam membuka ruang diskusi.

Sebagai bagian dari dunia akademik, kami merasa terhormat bisa memberikan kontribusi dalam menyusun regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam uji publik tersebut, berlangsung dialog interaktif antara pihak Pansus, dosen, mahasiswa Fakultas Hukum ULM, dan perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Berbagai kritik dan masukan disampaikan, mulai dari aspek penulisan, teknis, hingga mekanisme pengawasan terhadap produk hukum yang dihasilkan agar tidak hanya sekadar menjadi aturan di atas kertas. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca