SuarIndonesia – Video dugaan penyerangan dan pengancaman sebuah rumah di Jalan Pekapuran A Banjarmasin menggunakan sajam (senjata tajam) dilakukan tiga orang ini langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Dimana, Satu dari tiga pelaku dugaan penyerangan berhasil di amankan petugas yakni Norhadi (40). Tersangka ini diciduk petugas Unit Jatanras berdasarkan indetitas yang terekam video milik orang lain yang melaporkan melalui Whatsapp pengaduan milik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kita menerima laporan warga adanya dugaan penyerangan, pengancaman di Pekapuran A tepatnya di Gang Swadaya ,” jelas Kasat kepada wartawan, Kamis (3/12/2020) sore.
Dikatakan, pelaku Norhadi diamankan bersama barang bukti tiga buah senjata tajam jenis pisau, mandau dan tombak.
“Saat ini terlapor sedang melakuan proses pembuatan laporan polisi terkait dugaan pengancaman. Untuk dua pelaku lainnya saat ini petugas di lapangan melakukan pengejaran,” tambah Kasat.
Sementara itu Norhadi mengakui pada saat melakukan pengancaman dalam kondisi pengaruh minuman keras oplosan.
“Aku tidak menduga kalau diajak untuk menyerang rumah itu, awalnya mau beli sabu saja sama mereka.
Karena aku sudah kasih uang sama Rp 200 ribu,” ucapNurhadi yang pernah tersandung kasus kepemilikan sajam tanpa izin pada tahun 1996.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















