LAPORAN VIA VIDEO Penyerangan dan Pengancaman Sebuah Rumah, Polisi Langsung Bergerak Amankan Satu Orang

- Penulis

Kamis, 3 Desember 2020 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Video dugaan penyerangan dan pengancaman sebuah rumah di Jalan Pekapuran A Banjarmasin menggunakan sajam (senjata tajam) dilakukan tiga orang ini  langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Dimana, Satu dari tiga pelaku dugaan penyerangan berhasil di amankan petugas yakni Norhadi (40). Tersangka ini diciduk petugas Unit Jatanras berdasarkan indetitas yang terekam video milik orang lain yang melaporkan melalui Whatsapp pengaduan milik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kita menerima laporan warga adanya dugaan penyerangan, pengancaman di Pekapuran A tepatnya di Gang Swadaya ,” jelas Kasat kepada wartawan, Kamis (3/12/2020) sore.

Dikatakan, pelaku Norhadi diamankan bersama barang bukti tiga buah senjata tajam jenis pisau, mandau dan tombak.

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

“Saat ini terlapor sedang melakuan proses pembuatan laporan polisi terkait dugaan pengancaman. Untuk dua pelaku lainnya saat ini petugas di lapangan melakukan pengejaran,” tambah Kasat.

Sementara itu Norhadi mengakui pada saat melakukan pengancaman dalam kondisi pengaruh minuman keras oplosan.

“Aku tidak menduga kalau diajak untuk menyerang rumah itu, awalnya mau beli sabu saja sama mereka.

Karena aku sudah kasih uang sama Rp 200 ribu,” ucapNurhadi yang pernah tersandung kasus kepemilikan sajam tanpa izin pada tahun 1996.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca