Lapas dan Rutan Berantas Narkoba Progresif dan Masif

- Penulis

Senin, 4 Februari 2019 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Guna menindaklanjuti rapat koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, Minggu (3/2) kemarin memberikan arahan progresif dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba).

Kegiatan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara se-Indonesia langsung dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dari pemasyaraatan BNN melalui kelengkapan dan kewenangan telah mendeteksi modulasi komunikasi Narapidana melalui Handphone (HP) di mana keberadaan HP yang dikuasai dan dipergunakan narapidana/tahanan menjadi pemicu utama dan laten yang terjadinya komunikasi jaringan gelap peredaran Narkoba di mana sebagian Lapas area komunikasi transaksi narkoba.

Bahkan pada tindakan penipuan dengan korbannya masyarakat untuk itu dilakukan upaya progresif seperti menyiapkan sistem penindakan bagi Narapidana yang kedapatan memiliki dan mempergunakan HP dengan mengedepankan tahapan proses sosialisasi dan edukasi sampai dengan penindakan untuk kepatuhan dan penjeraan.

Malah untuk melengkapi identitas Narapidana yang kedapatan menyimpan dan mempergunakan HP dalam laporan penggeledahan dipastian penindakan, dan menyiapkan sarana penyimpanan HP bagi petugas sebelum memasuki area hunian yang memastikan penyimpanan bersifat ‘one man, one locker’ yang transparan, serta Kepala Lapas menjadi inspirasi dan keteladanan untuk bersedia dan mewajibkan diperiksa saat memasuki Pengamanan Pintu Utama (P2U) sebelum memasuki area hunian.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

Selain itu menyiapkan pemusnahan secara cepat dan terdokumen terhadap HP atau barang terlarang lainnya yang tidak diperlukan lagi sebagai bahan penyidikan. Karena dalam pembagian zona pengawasan dan konsultasi untuk wilayah Kalimantan langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarkatan dan Pengentasan Anak, Yunaedi yang pernah menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel ini, serta bagi Kepala Lapas/Rutan yang terbukti kedapatan keterlibatan Narapidananya melakukan pengendalian jaringan narkoba maka dievalusi kinerjanya sebagimana yang telah disampaikan dalam kegiatan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimti Pratama Ditjenpas melalui Teleconference kemarin, ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalsel, Alfi Zahri yang baru 1 bulan bertugas di Kalsel.Senin (04/02).

Selanjutnya dilakukan langkah progresif dan serius upaya pemberantasan Narkoba di Lapas /Rutan se Kalimantan Selatan yakni melakukan sosialisasi tentang penindakan kepada Narapidana yang kedapatan memiliki dan menggunakan HP atau Simcard dan Charger sebagaimana instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan terkait pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lapas/Rutan di Indonesia.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca