LAGI Jaringan Fredy Pratama, Kapolda Kalsel : Tunggu Prosesnya

- Penulis

Sabtu, 11 November 2023 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapolda kalsel, Irjen Pol Andi Rian R DJajadi

kapolda kalsel, Irjen Pol Andi Rian R DJajadi

SuarIndonesia –  Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan tunggu, karena saat ini ada tersangka lain di daerah ini kaitan gembong narkotika Fredy Pratama alias Miming dan dalam proses penanganan.

“Ya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tunggu saja prosesnya,” ungkapnya singkat, ditanya awak media Jum,at (10/11/2023).

Dari informasi, ada dua tersangka dengan hubungan kerabat dan rekan dari Fredy Pratama yakni berinsial SG alias Babah (kerabat) dan berbisnis dengan Lian Silas.
Serta MNA merupakan rekan dari Fredy Pratama yang menggunakan uang hasil narkoba.

Disebut, Babah merupakan keluarga dari Fredy dan mengetahui pekerjaan sebagai bandar narkotika.

Babah diketahui menerima dana dari Fredy dan membeli aset dari uang hasil narkoba.

Sebelumnya Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri meringkus dua tersangka baru terkait jaringan gembong Fredy Pratama.
“Saat ini kasus itu masih ditangani Bareskrim Polri. Ya tunggu saja,” tambah Kapolda Kalsel.

Sebelumnya Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan SG berperan menyamarkan uang hasil penjualan narkotika terkait jaringan Fredy Pratama.
Uang tersebut, kata Asep, disamarkan SG dalam pembelian aset berupa tanah dan bangunan.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

“Oleh SG dibelikan beberapa aset berupa tanah, hotel dan sejumlah bangunan,” ujarnya.

Sementara itu, MNA berperan sebagai kurir sekaligus pihak yang menerima uang hasil penjualan narkotika.

MNA juga menggunakan uang haram itu untuk membeli aset apartemen di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari,” bebernya

Polri turut menyita barang bukti dalam penangkapan ini. Di antaranya 13 rekening perbankan, uang tunai sebanyak Rp 35 juta, 41 buah surat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar, dan 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar.“Nilai total aset yang disita Rp71,53 M,” ungkap Asep dikutip detik.com.

Kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Juncto Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lalu, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*/ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca