SuarIndonesia – Patroli keramian di wilayah hukum Banjarmasin Utara, Selasa (7/4.2020) sekitar pukul 16.00 WITA.
Sasaran patroli keramaian yang di lakukan pihak kepolisian ini di pimpin langsung Kapolseka Banjarmasin Utara AKP Gita Sukandi Achmadi di sejunlah tempat di Wilayah Banjarmasin Utara terkait pencegahan penularan Covid-19, yang semakin merebak.
Salah aatu tempat keramaian yang di sambangi Kapolsek dan petugas adalah ruko (rumah dan toko) yang dijadikan warung internet (warnet) di kawasan AKT (Antasan Kecil Timur).
Dalam warnet mendapati banyak kerumunan remaja yang semestinya beraktivitas di dalam rumah.
“Saat ini sudah ada himbauan dari walikota mengenai surat edaran, salah satunya anak anak harusnya berada di rumah belajar sesuai dengan himbauan pihak sekolah, ” jelas Kapolsek.
Dikatakan Gita, seharus pelajar dan mahasiswa tidak berada di Warnet hanyar sekedar bermain game.
“Kita menindak.lanjuti laporan masyarakat ke lPolsekta Banjarmasin Uta karena masih adany tempat kumpul kumpul di warnet,” tambahnya.
Karena itu, pihaknya langsung menindaklanjuti, apalagi Banjarmasin Utara termasuk dalam Zona Merah.
“Keluar rumah hanya digunakan untuk bekerja dan membeli bahan makanan bahan pokok.
Namun kumpul-kumpul tidak jelas sangat tidak dibolehkan untuk cegah penyebaran Covid 19.,” pungkasnya (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















