KPU Tambah Alat Bukti Formulir D Kejadian Khusus Pilpres 2024 ke MK

- Penulis

Selasa, 16 April 2024 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU serahkan bukti tambahan ke MK terkait PHPU Pilpres 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (tengah) dan August Melasz (kiri) saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

KPU serahkan bukti tambahan ke MK terkait PHPU Pilpres 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (tengah) dan August Melasz (kiri) saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan alat bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kesimpulan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Alat bukti tersebut menindaklanjuti permintaan hakim konstitusi pada agenda sidang pembuktian sebelumnya.

“Pada kesempatan hari ini, KPU juga menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D.Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin, seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (16/4/2024).

Afif menyatakan pada pokoknya kesimpulan KPU menegaskan seluruh dalil para pemohon tidak terbukti berdasarkan fakta persidangan. Oleh karena itu, lanjut Afif, KPU melalui kesimpulan ini meminta hakim konstitusi agar menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima dan atau menolak permohonan untuk seluruhnya.

Serta menyatakan sah, benar, dan tetap berlaku Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menjadi objek sengketa.

“Berdasarkan seluruh rangkaian persidangan PHPU Pilpres 2024, KPU meyakini bahwa Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi akan menilai secara objektif berdasarkan keseluruhan fakta-fakta persidangan,” kata Afif.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Selama persidangan, Afif menambahkan KPU telah menyerahkan alat bukti sebanyak 139 untuk dua perkara. Rinciannya 68 alat bukti terhadap permohonan pemohon paslon 01 dan 71 alat bukti untuk permohonan pemohon paslon 03.

Alat bukti tersebut berisi dokumen-dokumen terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan sampai dengan pusat, dokumen terkait penjelasan SiREKAP sebagai alat bantu dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“KPU juga menghadirkan 1 Ahli dan 2 saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap,” ucap Afif. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca