KPU Tambah Alat Bukti Formulir D Kejadian Khusus Pilpres 2024 ke MK

- Penulis

Selasa, 16 April 2024 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU serahkan bukti tambahan ke MK terkait PHPU Pilpres 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (tengah) dan August Melasz (kiri) saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

KPU serahkan bukti tambahan ke MK terkait PHPU Pilpres 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (tengah) dan August Melasz (kiri) saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan alat bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kesimpulan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Alat bukti tersebut menindaklanjuti permintaan hakim konstitusi pada agenda sidang pembuktian sebelumnya.

“Pada kesempatan hari ini, KPU juga menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D.Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mochammad Afifuddin, seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (16/4/2024).

Afif menyatakan pada pokoknya kesimpulan KPU menegaskan seluruh dalil para pemohon tidak terbukti berdasarkan fakta persidangan. Oleh karena itu, lanjut Afif, KPU melalui kesimpulan ini meminta hakim konstitusi agar menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima dan atau menolak permohonan untuk seluruhnya.

Serta menyatakan sah, benar, dan tetap berlaku Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menjadi objek sengketa.

“Berdasarkan seluruh rangkaian persidangan PHPU Pilpres 2024, KPU meyakini bahwa Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi akan menilai secara objektif berdasarkan keseluruhan fakta-fakta persidangan,” kata Afif.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Targetkan IKN Jadi Pusat Pemerintahan Politik 4-5 Tahun Mendatang

Selama persidangan, Afif menambahkan KPU telah menyerahkan alat bukti sebanyak 139 untuk dua perkara. Rinciannya 68 alat bukti terhadap permohonan pemohon paslon 01 dan 71 alat bukti untuk permohonan pemohon paslon 03.

Alat bukti tersebut berisi dokumen-dokumen terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan sampai dengan pusat, dokumen terkait penjelasan SiREKAP sebagai alat bantu dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“KPU juga menghadirkan 1 Ahli dan 2 saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap,” ucap Afif. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca