KPK TETAPKAN Dua Tersangka Korupsi Dana “CSR” BI

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

SuarIndonesia — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

“Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari ‘CSR’-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Meski demikian, Rudi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan apa peran mereka dalam perkara tersebut.

KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.

Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan di gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024) malam.

Penyidik KPK kemudian menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut.

Rudi enggan berkomentar soal isi dokumen yang disita, namun menerangkan salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait penerima dana CSR tersebut.

“Dokumen terkait berapa besaran ‘CSR’-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya

Baca Juga :   TERBUKTI! Kasus Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Rudi mengatakan penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut

Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tutur Denny dilansir dari AntaraNews.

Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca