KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka!

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham, Kamis (7/12/2023). (Antara Foto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham, Kamis (7/12/2023). (Antara Foto)

SuarIndonesia — KPK resmi mengumumkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

“KPK mengumumkan tersangka EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej), Wamenkumham,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023) kutip SuarIndonesia dari detikNews.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, Yogi Arie Rukmana selalu asisten pribadi Eddy. Ketiganya merupakan penerima suap dari tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.

Atas perbuatannya, Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi Arie dan Yosi Andika sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Eddy Hiariej sejatinya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang menjelaskan alasan kliennya tak memenuhi panggilan KPK hari ini karena sakit.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

“Tadi saya siap-siap udah mau berangkat, terus Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ricky mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan ke KPK. Eddy meminta pemeriksaan dirinya ditunda.

Eddy Hiariej absen dari panggilan pemeriksaan KPK karena sakit. KPK menjadwalkan ulang periksa Eddy.

“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” tambahnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca