KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka!

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham, Kamis (7/12/2023). (Antara Foto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham, Kamis (7/12/2023). (Antara Foto)

SuarIndonesia — KPK resmi mengumumkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

“KPK mengumumkan tersangka EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej), Wamenkumham,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023) kutip SuarIndonesia dari detikNews.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara Eddy, Yogi Arie Rukmana selalu asisten pribadi Eddy. Ketiganya merupakan penerima suap dari tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining) Helmut Hermawan.

Atas perbuatannya, Helmut Hermawan sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi Arie dan Yosi Andika sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

Sebelumnya, Eddy Hiariej sejatinya akan diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang menjelaskan alasan kliennya tak memenuhi panggilan KPK hari ini karena sakit.

“Tadi saya siap-siap udah mau berangkat, terus Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ricky mengatakan pihaknya sudah mengajukan surat permohonan ke KPK. Eddy meminta pemeriksaan dirinya ditunda.

Eddy Hiariej absen dari panggilan pemeriksaan KPK karena sakit. KPK menjadwalkan ulang periksa Eddy.

“Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi tidak hadir karena sakit,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

“Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali,” tambahnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca