KPK NONAKTIFKAN 2 Rutan, Tahanan Dipindah ke Gedung Merah Putih

- Penulis

Minggu, 28 April 2024 - 21:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut dua rutan cabang KPK resmi dinonaktifkan imbas kasus pungli. [ANTARA FOTO/Rivan Awal L]

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut dua rutan cabang KPK resmi dinonaktifkan imbas kasus pungli. [ANTARA FOTO/Rivan Awal L]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menonaktifkan sementara rumah tahanan (Rutan) cabang KPK, yakni di Pomdam Jaya Guntur dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Ia mengatakan para tahanan yang berada di dua rutan tersebut telah dipindahkan ke dua Rutan cabang lainnya yang terletak di Gedung KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta dan Rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

“Khusus untuk [Rutan] POM AL dan Pomdam Jaya Guntur sementara untuk dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1,” kata Ali kepada wartawan, seperti dikutip CNNIndonesia, Minggu (28/4/2024).

Ali turut merinci KPK telah menerima tambahan pegawai baru sebanyak 214 calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia mengatakan pegawai ini sedang mengikuti program induksi di KPK.

Apabila pegawai yang akan bertugas menjaga rutan sudah siap, Ali memastikan Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur dan Puspom AL akan diaktifkan lagi.

“Harapannya akan disebar ke seluruh unit,” kata dia.

Ali memastikan proses-proses penanganan perkara di KPK terus berlanjut karena Rutan merupakan bagian dari sistem pembantu KPK dalam penindakan.

Baca Juga :   GUDANG PUPUK Organik Phospat Ilegal Digerebek Polda Kalsel

Ia pun bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya bila Rutan di Gedung Merah Putih KPK dan C1 telah melebihi kapasitas.

“Sehingga bisa ditempatkan di Rutan Polda maupun rutan di sekitar Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya KPK telah memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pemerasan tahanan di Rutan KPK. Surat pemberhentian telah diberikan kepada para pegawai itu.

Dari pemeriksaan ditemukan 66 pegawai terbukti melanggar PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yaitu Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k.

“Pada Selasa (23/4/2024) lalu, KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Ali pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Menurut Ali, keputusan pemberhentian pegawai itu merupakan bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal dan tak ada toleransi terhadap praktik-praktik korupsi. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca