KPK GELEDAH Ruko di Balikpapan Terkait Kasus LPEI

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 00:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah toko di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digeledah KPK, Jumat (2/8/2024)  malam (SuarIndonesia/ANTARA/Muhammad Solih Januar)

Rumah toko di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digeledah KPK, Jumat (2/8/2024) malam (SuarIndonesia/ANTARA/Muhammad Solih Januar)

SuarIndonesia – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah ruko (rumah-toko) yang berfungsi sebagai kantor di kawasan Balikpapan Baru, Balikpapan, pada Jumat (2/8/2024).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penggeledahan dimulai usai Salat Jumat dengan pengawalan dari Brimob. Hingga pukul 18.00 WITA, tim KPK terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan ini dan menegaskan bahwa penggeledahan berkaitan dengan kasus LPEI.

“Betul, ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan terkait perkara LPEI,” ujar Tessa dalam keterangannya yang dikutip antara pada Sabtu, (3/8/2024).

Tessa menambahkan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini belum dapat disampaikan karena proses penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

“Informasi lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu, karena masih berlangsung,” ujarnya.

Dalam perkembangan kasus LPEI, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, meski identitas mereka masih dirahasiakan.

Ketujuh tersangka juga telah dilarang bepergian ke luar negeri melalui Surat Keputusan Nomor 981 tahun 2024 yang dikeluarkan pada 29 Juli 2024.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp  3,451 triliun dari pemberian kredit ekspor kepada tiga perusahaan besar. Rinciannya, PT PE sebesar Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp1,051 triliun. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
OIKN: Sudah tidak Ada Tambang Ilegal di Hutan Konservasi IKN
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca