KPK: Fee 5-15 Persen Sudah Jadi ‘Kelaziman’ dalam Proyek Pemerintah

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 22:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. Menurut temuan KPK, fee alias ongkos sebesar 5-15 persen sudah jadi kelaziman dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. [iStock/Domepitipat]

Foto Ilustrasi. Menurut temuan KPK, fee alias ongkos sebesar 5-15 persen sudah jadi kelaziman dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. [iStock/Domepitipat]

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan pembagian fee alias ongkos sebesar 5-15 persen kerap ditemukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Menurutnya, hal itu sudah jadi semacam kelaziman.

“Belanja pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa itu sangat besar saudara sekalian dan praktik atau kejadian yang ditemukan oleh KPK dan APH [aparat [penegak hukum] yang lain penerimaan fee itu sudah menjadi sesuatu yang lazim,” ujar Alex dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir CNNIndonesia, Rabu (6/3/2024).

“Fee proyek antara 5 sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim,” sambungnya.

Berdasarkan pengalaman KPK, Alex menuturkan modus tersebut amat sering terjadi dalam proses PBJ. Ia menyampaikan peserta acara yaitu inspektorat jenderal (Itjen) kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah tahu kalau ada persekongkolan jahat dalam proses PBJ.

Namun, ia mengaku mafhum mereka kerap dihadapkan pada tekanan di mana rekanan mempunyai jaringan di pusat kekuasaan.

Situasi tersebut, menurut Alex, membuat mereka sungkan sehingga membiarkan pelanggaran terjadi. Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini pun menyarankan agar mereka melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum termasuk KPK.

Baca Juga :   INDISIPLINER Seorang Anggota Polresta Palangka Raya Dipecat

“Kalau bapak-ibu mengetahui APH di daerah juga enggak efektif karena kami paham bapak-ibu sekalian APH di daerah itu kan terikat dalam forum koordinasi pimpinan daerah, laporkan ke KPK,” ucap Alex.

“Enggak usah ragu, enggak usah ragu bapak-ibu sekalian kami akan melindungi siapa pun pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti tentu saja,” katanya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menambahkan sebesar 55 persen kasus yang ditangani KPK beririsan dengan PBJ. Sejak lama, terang dia, KPK mendorong untuk dilakukan digitalisasi dalam proses PBJ.

“Saya hitung sekitar 55 persen dari kasus di KPK cerita tentang pengadaan dari mulai perencanaannya sampai nanti terakhir. Oleh karena itu, kita bilang pengadaan ini dari sejak lama KPK sangat ingin mendorong digitalisasi,” kata Pahala. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan
MENHAJ: Acuan Kuota Haji 2027 tetap di Angka 221 Ribu Orang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca