KPK: Fee 5-15 Persen Sudah Jadi ‘Kelaziman’ dalam Proyek Pemerintah

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. Menurut temuan KPK, fee alias ongkos sebesar 5-15 persen sudah jadi kelaziman dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. [iStock/Domepitipat]

Foto Ilustrasi. Menurut temuan KPK, fee alias ongkos sebesar 5-15 persen sudah jadi kelaziman dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. [iStock/Domepitipat]

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan pembagian fee alias ongkos sebesar 5-15 persen kerap ditemukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Menurutnya, hal itu sudah jadi semacam kelaziman.

“Belanja pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa itu sangat besar saudara sekalian dan praktik atau kejadian yang ditemukan oleh KPK dan APH [aparat [penegak hukum] yang lain penerimaan fee itu sudah menjadi sesuatu yang lazim,” ujar Alex dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir CNNIndonesia, Rabu (6/3/2024).

“Fee proyek antara 5 sampai 15 persen itu adalah sesuatu yang lazim,” sambungnya.

Berdasarkan pengalaman KPK, Alex menuturkan modus tersebut amat sering terjadi dalam proses PBJ. Ia menyampaikan peserta acara yaitu inspektorat jenderal (Itjen) kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah tahu kalau ada persekongkolan jahat dalam proses PBJ.

Namun, ia mengaku mafhum mereka kerap dihadapkan pada tekanan di mana rekanan mempunyai jaringan di pusat kekuasaan.

Situasi tersebut, menurut Alex, membuat mereka sungkan sehingga membiarkan pelanggaran terjadi. Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini pun menyarankan agar mereka melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum termasuk KPK.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

“Kalau bapak-ibu mengetahui APH di daerah juga enggak efektif karena kami paham bapak-ibu sekalian APH di daerah itu kan terikat dalam forum koordinasi pimpinan daerah, laporkan ke KPK,” ucap Alex.

“Enggak usah ragu, enggak usah ragu bapak-ibu sekalian kami akan melindungi siapa pun pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti tentu saja,” katanya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menambahkan sebesar 55 persen kasus yang ditangani KPK beririsan dengan PBJ. Sejak lama, terang dia, KPK mendorong untuk dilakukan digitalisasi dalam proses PBJ.

“Saya hitung sekitar 55 persen dari kasus di KPK cerita tentang pengadaan dari mulai perencanaannya sampai nanti terakhir. Oleh karena itu, kita bilang pengadaan ini dari sejak lama KPK sangat ingin mendorong digitalisasi,” kata Pahala. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
EKS DUA Pejabat KPP Madya Banjarmasin Diganjar Empat Tahun Penjara
KASUS “CHROMEBOOK”: Hukuman Nadiem Dikurangi jadi 9 tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca