KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus LPEI

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. KPK cegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). [CNN Indonesia/Andry N]

Foto Ilustrasi. KPK cegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). [CNN Indonesia/Andry N]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Perlunya kehadiran para pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi di LPEI, KPK ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI agar tetap berada di wilayah Indonesia selama 6 bulan ke depan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

“Saat ini ada empat orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta,” sambungnya.

Ali enggan membeberkan identitas empat orang tersebut. Ia hanya mengingatkan agar mereka kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik nantinya.

Dilansir CNN Indonesia, mereka yang dicegah ke luar negeri dua orang dari lembaga pembiayaan ekspor itu dan dua lainnya dari pihak perusahaan swasta.

Baca Juga :   PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Menurut temuan awal KPK, setidaknya terdapat enam perusahaan yang terindikasi fraud atau curang dalam kasus pembiayaan ekspor dari LPEI. Dalam prosesnya, KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga menangani kasus di LPEI berbekal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca