KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus LPEI

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. KPK cegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). [CNN Indonesia/Andry N]

Foto Ilustrasi. KPK cegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). [CNN Indonesia/Andry N]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Perlunya kehadiran para pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi di LPEI, KPK ajukan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI agar tetap berada di wilayah Indonesia selama 6 bulan ke depan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

“Saat ini ada empat orang yang dicegah dengan status sebagai penyelenggara negara dan swasta,” sambungnya.

Ali enggan membeberkan identitas empat orang tersebut. Ia hanya mengingatkan agar mereka kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik nantinya.

Baca Juga :   DISITA! 6 Kosmetik dan Obat Pelangsing Berbahaya

Dilansir CNN Indonesia, mereka yang dicegah ke luar negeri dua orang dari lembaga pembiayaan ekspor itu dan dua lainnya dari pihak perusahaan swasta.

Menurut temuan awal KPK, setidaknya terdapat enam perusahaan yang terindikasi fraud atau curang dalam kasus pembiayaan ekspor dari LPEI. Dalam prosesnya, KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga menangani kasus di LPEI berbekal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
BERANTAS NARKOBA, Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Senin, 13 April 2026 - 16:40

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca