KPK: Belum Temukan Bukti Jaksa TI Peras Saksi

- Penulis

Selasa, 2 April 2024 - 21:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK. [CNNIndonesia/Ryan Hadi S]

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK. [CNNIndonesia/Ryan Hadi S]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejauh ini belum menemukan indikasi atau bukti jaksa berinisial TI melakukan dugaan pemerasan terhadap saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan masyarakat mengenai jaksa TI tersebut masuk pada Januari 2023.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK, terang Ali, telah melakukan pemeriksaan selama satu tahun tersebut dan menyimpulkan tak ada bukti pelanggaran etik jaksa TI.

“Itu laporannya satu tahun yang lalu, Januari 2023. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dewas dari Januari sampai Desember, satu tahun, dan tidak menemukan bukti indikasi pelanggaran etik,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/4/2024).

Pada Desember 2023, Ali mengatakan pimpinan dan struktural KPK menerima nota dinas dari Dewas KPK untuk melakukan pendalaman baik di bidang penindakan maupun pencegahan (harta kekayaan).

“Pak Alex [Wakil Ketua KPK Alexander Marwata] bilang surat belum keluar kan, karena memang sudah dilakukan pengumpulan bukti, sementara tidak ada indikasi itu,” kata Ali.

“Makanya, kami coba kembali dalami itu melalui pencegahan, LHKPN [Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara], setelah lebaran baru diklarifikasi. Tapi, indikasi-indikasinya memang tidak ditemukan. PPATK juga sudah kami dapatkan datanya. Memang belum ada indikasi,” terang dia.

Baca Juga :   KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan laporan masyarakat mengenai jaksa TI tidak dilengkapi dengan data awal dan hanya mencantumkan dugaan-dugaan. Saksi-saksi yang disebut diperas jaksa TI, kata Ali, juga tidak dijelaskan identitasnya.

“Justru itu tidak ada kejelasan. Kasus Lampung betul, tapi tidak ada kejelasan siapa orangnya dan perkara yang mana,” ucap Ali.

Senada, Alexander Marwata mengatakan tuduhan terhadap jaksa TI masih sumir. Selain dengan hasil klarifikasi Dewas KPK, temuan tim KPK juga menyimpulkan tidak ada indikasi tindak pidana yang dilakukan jaksa TI.

“Sementara kemarin dari hasil komunikasi dan koordinasi antara penyelidik dan LHKPN ya sebetulnya masih sumir karena klarifikasi para pihak yang disebutkan enggak ada yang menyebutkan dia itu memberikan,” ucap Alex.

Dia yang memasuki periode kedua sebagai pimpinan KPK itu mengatakan jaksa TI sudah pula kembali ke instansi asalnya yaitu Kejaksaan Agung. Alex membantah pengembalian tersebut karena ada laporan dugaan pemerasan.

“Kalau dari catatan sih enggak ada kaitannya (dengan laporan). Mungkin sebulan terakhir. SK (Surat Keputusan) pengembaliannya belum lama,” kata Alex. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca