SuarIndonesia – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), tahun 2019 terjadi 214 kasus kekerasan.
Antara Januari sampai Oktober 2019, kasus kekerasan sejumlah 188 yang terlapor.
Sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga Oktober, berjumlah 74 kasus, 61 orang korban adalah perempuan
“Dari 188 kasus, 66 persen terjadi di lingkungan rumah tangga, ” jelas Kepala Dinas PPPA, Husnul Khatimah, usai sosialiasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak dini di Hotel Novotel Banjarbaru, Jumat (22/11).
Dari 214 kasus tersebut, 135 di antaranya yang menjadi korban anak-anak. Sementara 65 kasus yang menjadi korban perempuan. 14 sisanya yang menjadi korban laki-laki.
“Dari data tersebut dapat disimpulkan, perempuan dan anak masih menjadi korban utama dalam tindak kekerasan,” jelas Husnul.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















