SuarIndonesia — Kabut asap pekat setiap pagi yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Palangka Raya mulai berdampak pada aktivitas pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengambil langkah perlindungan dengan mengubah jam masuk sekolah dari pukul 07.00 WIB menjadi 08.00 WIB mulai Rabu (19/8/2026) besok.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara yang dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kesehatan peserta didik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan setiap satuan pendidikan harus aktif memantau kondisi udara di lingkungan sekolah dan menyesuaikan kegiatan belajar apabila kualitas udara memburuk.
“Kondisi lingkungan dan kualitas udara saat ini perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap kesehatan peserta didik. Karena itu, sekolah harus aktif memantau kualitas udara dan mengambil langkah sesuai kondisi di lingkungan masing-masing. Jam masuk sekolah diundur menjadi pukul 08.00 WIB,” kata Jayani, Selasa (18/8/2026).
Penyesuaian jam belajar tersebut merupakan salah satu hasil rapat koordinasi antara Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan yang digelar secara daring. Meski waktu masuk diundur satu jam, kewajiban menggunakan masker tetap diberlakukan bagi siswa selama berada di lingkungan sekolah.
“Sekolah juga diperbolehkan memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sesuai ketentuan, untuk memenuhi kebutuhan masker peserta didik,” kata dia.
Tak hanya mengubah jam masuk, sekolah diminta melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala. Setiap satuan pendidikan juga harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) sebagai langkah antisipasi jika kondisi kabut asap semakin parah.
“Jika kualitas udara mencapai kondisi yang dinilai membahayakan kesehatan, kegiatan belajar tatap muka dapat dihentikan dan dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujarnya.
Namun, keputusan menerapkan PJJ tidak dapat dilakukan sembarangan. Sekolah harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah.
“Setiap kebijakan penyesuaian pembelajaran harus memiliki dasar dan pertimbangan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan. Sekolah juga perlu memastikan kesiapan SOP dalam menghadapi kondisi darurat seperti kabut asap,” tegas Jayani.
Sementara itu Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, M Aswan, mengingatkan sekolah untuk memastikan fasilitas cuci tangan tersedia dan dapat digunakan dengan baik. Siswa juga diminta memastikan kebutuhan air minum tercukupi selama mengikuti kegiatan pembelajaran.
“Perlindungan lebih ketat diberikan kepada anak usia dini. Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), kegiatan pembelajaran mulai diarahkan melalui PJJ,” ujarnya.
Aswan menjelaskan, kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi anak usia dini yang lebih rentan terhadap dampak kualitas udara yang kurang sehat.
“Khusus jenjang PAUD dan TK, penyesuaian pembelajaran melalui PJJ mulai dilakukan karena anak usia dini merupakan kelompok yang rentan terhadap kondisi udara yang kurang sehat. Pelaksanaannya tetap memperhatikan karakteristik pembelajaran anak usia dini yang menggabungkan aspek pembelajaran dan pengasuhan,” jelasnya.
Di sisi lain, orang tua diminta ikut memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah. Anak juga diharapkan tidak memanfaatkan waktu PJJ untuk bermain atau beraktivitas di luar ruangan.
Dinkes Palangka Raya Bagikan Masker-Siapkan Oksigen
Sementara itu, dilansir dari detikKalimantan, Dinas Kesehatan Palangka Raya meningkatkan kewaspadaan. Puluhan kotak berisi ratusan masker dibagikan gratis kepada pengendara sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.
Sebanyak 50 kotak masker dibagikan Dinkes Kota Palangka Raya kepada masyarakat yang melintas di kawasan Bundaran Besar, Selasa (18/8/2026) pagi. Kondisi asap yang terlihat cukup pekat menjadi alasan pembagian masker dilakukan di kawasan tersebut.
Kepala Dinkes Kota Palangka Raya Riduan mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kondisi udara yang kurang baik akibat kabut asap.
Aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Dinkes berencana memindahkan lokasi pembagian masker ke sejumlah titik lain agar perlindungan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Lokasinya akan kita pindah-pindah. Hari ini pagi kita melaksanakan di Bundaran Burung. Mungkin nanti sore di Bundaran Kecil akan kita bagikan,” katanya.
Dinkes memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang dinilai lebih rentan terhadap dampak kabut asap. Mereka yakni anak-anak usia sekolah tingkat SD hingga SMA, ibu hamil, serta lanjut usia (lansia).
“Selain pembagian masker, tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya keluhan kesehatan akibat paparan asap,” katanya.
Riduan menjelaskan, paparan asap dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Kondisi tersebut juga berpotensi memperburuk penyakit pernapasan yang sudah dimiliki seseorang, termasuk asma.
“Yang jelas asap biasanya ISPA. Yang kedua, mereka yang asma mungkin kambuh. Bagi penderita asma, segera mungkin berobat,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi apabila ada warga yang mengalami sesak napas, Dinkes juga menyiapkan dukungan oksigen di fasilitas kesehatan.
“Sedikitnya lima tabung oksigen disiapkan dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis apabila membutuhkan bantuan pernapasan,” ujarnya.
Meski kabut asap mulai mengganggu aktivitas warga, hingga kini belum terdapat laporan kematian yang dikaitkan dengan dampak asap. Keluhan kesehatan yang ditemukan masih didominasi kasus ISPA ringan.
Dinkes berharap hujan segera turun sehingga kabut asap dapat berkurang. Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan kondisi udara dan tetap menggunakan masker, terutama ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
“Warga tetap waspada dan gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan,” pungkasnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















