SuarIndonesia – Dikabulkannya upaya hukum praperadilan Pegi Setiawan dalam menguji sah tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan pihak penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menjadi pelajaran bagi korps bhayangkara.
Tentunya ada hikmah yang diambil agar para aparat kepolisian tidak serampangan dalam melakukan tindakan penangkapan
terhadap orang maupun masyarakat dalam penanganan sebuah perkara tindak pidana,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh ketika diminta komentarnya, Sabtu (13/7/2024).
“Saya sangat sepakat bahwa Polri harus melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur agar dapat mencegah terjadinya
tindakan salah tangkap di masa mendatang,” tambahnya.
Putusan praperadilan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaiman menunjukan penyidik dalam menangani perkara tersebut telah melanggar prosedur dalam hukum acara pidana.
Pegi Setiawan saat keluar dari Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). ANTARA/Rubby Jovan/aa. (ANTARA/Rubby Jovan)
Selain evaluasi yang dilakukan tentu ada perubahan paradigma yang harus diterapkan, stigma di zaman digital bahwa no viral no justice ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah besar Polri terlebih sedang di godoknya perubahan Undang-Undang Kepolisian Bersama kami di Komisi III.
“Saya mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus sudah memberi atensi pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini,” jelas Pangeran Khairul Saleh, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dengan Keputusan Kapolda mengganti seluruh penyidik lanjutnya adalah Keputusan tepat.”Saya teringat akan pesan saya kepada Kapolri saat sebelum fit and proper test waktu lalu di Komisi III.
Saya menekankan bahwa jangan sampai seorang penyidik terlalu lama menempati posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Tidak tanpa alasan, karena potensi abuse nya akan semakin tinggi,” ucapnya..
Berkaca dari putusan praperadilan yang di menangkan Pegi dan komitmen dari Kapolda baru berikan waktu beliau bekerja dan
membuktikan untuk menangani kasus ini dengan seterang-terangnya. “Tuntutan penyidik bekerja lebih profesional menjadi pengawasan kami di Komisi III dan masyarakat pada umumnya.
Dengan atensi langsung dari Kapolri saya berharap penuntasan kasus ini ke publik secepat mungkin karena trust masyarakat menjadi penting untuk di perjuangkan,” tutup Pangeran Khairul Saleh. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















