KOMISI I Apresiasi Kerjasama Penegakan Perda Antara Pemprov Kalsel dan Kalteng

SuarIndonesia – DPRD Kalsel melalui Komisi I yang membidangi hukum, apresiasi adanya perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Perjanjian kerja sama antara Pemprov ini, akan dilaksanakan Satpol PP mengenai Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Wilayah Perbatasan Kalsel-Kalteng.

“Rencana ini sangat kami apresiasi oleh komisi I Kalsel, karena  suatu kemajuan bagi kami pemerintah Kalsel dan juga mungkin kemajuan bagi Provinsi Kalteng khususnya terkait penegakan peraturan,” ucap Suripno Sumas  di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, saat Kunker ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Senin (9/1/2023)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Rosani menyatakan siap menganggarkan kolaborasi antara Kalsel dan Kalteng.

“Dari DPRD Prov. Kalsel menyambut baik, pada dasarnya kami ingin ini disegerakan, bagaimana nanti teknisnya itu nanti masing-masing dari dinas yang akan melaksanakan, pada intinya DPRD siap menganggarkan untuk kerjasama yang akan dijalin kedua provinsi. ” katanya

Dilain sisi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalteng Kuwu Senilawati menyatakan di DPRD Prov. Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk tapal batas Kalsel-Kalteng.

“Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerja sama ini, dan perjanjian kerja sama ini wajib dilaksanakan,” ungkap Kuwu.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyambut baik dengan adanya kerja sama ini, dan akan segera menindaklanjutinya.

“Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Provinsi Kalsel dan Satpol PP Provinsi Kalteng, dengan harapan ke depannya akan ada kerja sama antara kedua provinsi seperti bidang perikanan dan lain-lain,” bebernya (*/HM)

 291 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!