KOMISI I Apresiasi Kerjasama Penegakan Perda Antara Pemprov Kalsel dan Kalteng

- Penulis

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – DPRD Kalsel melalui Komisi I yang membidangi hukum, apresiasi adanya perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Perjanjian kerja sama antara Pemprov ini, akan dilaksanakan Satpol PP mengenai Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Wilayah Perbatasan Kalsel-Kalteng.

“Rencana ini sangat kami apresiasi oleh komisi I Kalsel, karena  suatu kemajuan bagi kami pemerintah Kalsel dan juga mungkin kemajuan bagi Provinsi Kalteng khususnya terkait penegakan peraturan,” ucap Suripno Sumas  di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, saat Kunker ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Senin (9/1/2023)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Rosani menyatakan siap menganggarkan kolaborasi antara Kalsel dan Kalteng.

“Dari DPRD Prov. Kalsel menyambut baik, pada dasarnya kami ingin ini disegerakan, bagaimana nanti teknisnya itu nanti masing-masing dari dinas yang akan melaksanakan, pada intinya DPRD siap menganggarkan untuk kerjasama yang akan dijalin kedua provinsi. ” katanya

Dilain sisi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalteng Kuwu Senilawati menyatakan di DPRD Prov. Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk tapal batas Kalsel-Kalteng.

“Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerja sama ini, dan perjanjian kerja sama ini wajib dilaksanakan,” ungkap Kuwu.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyambut baik dengan adanya kerja sama ini, dan akan segera menindaklanjutinya.

“Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Provinsi Kalsel dan Satpol PP Provinsi Kalteng, dengan harapan ke depannya akan ada kerja sama antara kedua provinsi seperti bidang perikanan dan lain-lain,” bebernya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi
RESMI DITUTUP Sekdaprov Kalsel MTQN Tingkat Provinsi di Batola, Piala Bergilir dan Tetap Diraih Kota Banjarmasin
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
PERSIAPAN Dua Tahun, Bank Kalsel Kantongi Izin OJK Layani Transaksi Devisa

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca