KJRI KUCHING Tangani 4.000 WNI Nonprosedural

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 19:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KJRI Kuching bersama Kawan PMI Sambas, di Sambas, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/HO-Abelnus)

Kepala KJRI Kuching bersama Kawan PMI Sambas, di Sambas, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/HO-Abelnus)

SuarIndonesia — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia, telah menangani sebanyak 4.000 kasus warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki dokumen lengkap dan izin tinggal tidak jelas atau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

“Kita selalu himbau dan sampaikan kepada semua serikat atau company (perusahaan) di sisi Serawak, kami mohon juga kepada sisi Indonesia untuk dibantu masalah imbauan atau diberikan pembekalan terhadap calon TKI,” kata Kepala KJRI di Kuching, Sarawak, Malaysia, Sigit Witjaksono saat mengantar pulang PMI di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (8/11/2024).

Sigit mengharapkan agar calon PMI sebaiknya mempersiapkan dokumen yang lengkap jika hendak bekerja di luar negara Indonesia. Hal tersebut karena terkait dengan keamanan dan juga keselamatan pekerja.

“Sebaiknya mempersiapkan segala hal yang diperlukan yang berkaitan dengan izin tentu akan leluasa dan lebih aman. Jika dokumen lengkap maka dapat dijamin tidak akan ada yang operasi tangkapan dan lain sebagainya,” katanya dikutip SuarIndonesia dari AntaraNews.

Dia menyebutkan sejauh ini pihaknya sudah mengantarkan pulang berkaitan dengan dokumen pelanggaran keimigrasian sudah lebih dari 4.000 orang.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Menurut dia, dengan banyaknya kasus terkait pelanggaran keimigrasian tersebut dapat memberikan kesadaran calon TKI atau PMI agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, terutama keamanan dan keselamatan kerja.

“Sekali lagi kita menghimbau semua pihak tidak hanya para pekerja dan calon pekerja, tapi semua pihak yang berkaitan untuk sama-sama kita mendorong mengupayakan kelengkapan dokumen untuk bekerja ataupun tinggal di negeri orang,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca