KINERJA TERBAIK 2021 Diraih Perwakilan Ombusmen Kalsel

- Penulis

Sabtu, 9 April 2022 - 20:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Perwakilan Ombusmen RI Provinsi Kalsel akhirnya berhasil meraih penghargaan unit kerja terbaik tahun 2021 se Indonesia.

Pencapaian keberhasilan kinerja tersebut ditentukan Pemerintah Pusat dengan melalui berbagai kegiatan yang parameter ditentukan Ombusmen Pusat.

Melalui keberhasilan tersebut, Hadi Rahman mengucapkan syukur dan terima kasihatas bantuan serta dukungan semua pihak, sehinggaOmbudsman Kalsel meraih penghargaan Perwakilan Terbaik di lingkungan Ombudsman RI untuk kinerja di tahun 2021.

Karena melalui penghargaan ini akan lebih motivasi untuk membangun pelayanan publik yang baik di Banua tercinta, khususnya dalam konteks pengawasan.

Bahkan dalam hal ini, komitmen penyelenggara pelayanan publik dan partisipasi masyarakat sangat penting guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta terhindar dari praktik-praktik maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengatakan hal tersebut dalam kegiatan ekspos media dan Ramadhan Berkah 1443 H, di Kantor Ombudsman Kalsel, Jumat (8/04/2022).

Kegiatan yang dihadiri Dingsanak (Sahabat) Ombudsman terdiri dari para media partner dan mahasiswa, Hadi Rahman memaparkan, kegiatan suatu bentuk akuntabilitas kinerja, agar publik mengetahui hasil-hasil pelaksanaan tugas dan pekerjaan Ombudsman Kalsel di sepanjang triwulan I tahun 2022.

Kemudian Ombudman memberikan informasi dan masukan terkait permasalahan pelayanan publik dan momen.

Kegiatan Ramadhan Berkah diisi dengan acara Khotmil Qur’an, Tausiyah dan buka puasa bersama dan sholat magrib berjemaah.

Hadi memapaparkan, pada periode Januari-Maret 2022, Ombudsman Kalsel menerima 324 akses masyarakat dan masuk 5 besar secara nasional dan kontribusi terbanyak berasal dari Konsultasi Non Laporan (KNL) yang berjumlah 214, bisa diartikan kepercayaan (trust) masyarakat semakin kuat terhadap Ombudsman untuk memperoleh pendapat, saran atau solusi atas permasalahan pelayanan publik yang dialami.

Kemudian angka akses yang tinggi juga salah satunya dihasilkan dari kegiatan pembukaan gerai pengaduan (PVL On The Spot) di 5 kecamatan di Kota Banjarmasin.

Dari 324, 59 di antaranya adalah Laporan Masyarakat (LM) dan sudah berhasil ditutup atau diselesaikan sebanyak 32 LM, dengan, 4 LM tersisa 2021, sehingga angka penyelesaian LM sebanyak 36 LM.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

Bahkan dalam mendorong penyelesaian LM ini, Ombudsman Kalsel menjalankan berbagai tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 seperti klarifikasi langsung permintaan keterangan/penjelasan secara tertulis, pemanggilan para pihak, pemeriksaan ke lapangan serta mediasi/konsiliasi di antara pihak-pihak yang berkonflik.

Khusus lima besar substansi yang banyak dilaporkan masyarakat menyangkut infrastruktur, pertanahan, air minum, kesehatan, dan pendidikan.

Tiga besar kelompok instansi yang sering dikeluhkan adalah pemerintah kabupaten/kota, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Kantor Pertanahan. Sementara tiga dugaan mall dministrasi tertinggi dalam bentuk tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Di samping penyelesaian LM, sepanjang triwulan I 2022 Ombudsman Kalsel terus menggencarkan upaya-upaya pencegahan maladministrasi, antara lain melalui diskusi tematik dan dialog publik bersama instansi penyelenggara pelayanan publik, kaum difabel, Dingsanak Ombudsman serta masyarakat secara umum.

Mencakup kajian-kajian inisiatif rutin yang dilaksanakan, terkait keaktifan kontak telepon di website Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota/Kabupatense Kalsel, pemenuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) bagi kelompok rentan pada kantor-kantor kecamatan di Kota Banjarmasin, pemenuhan SPP di beberapa kampus di Kota Banjarmasin, serta monitoring ketersediaan dan harga minyak goreng.

Malah, katanya, Ombudsman Kalsel juga aktif mengelola seluruh media sosial (medsos) yang dimiliki, seperti Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube, serta membuat kabar, opinidan tulisan yang dimuat di website Ombudsman RI maupun media cetak dan online. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca