KETULUSAN TEMAN yang Merawat Kondisi Stroke Malah “Dicoreng” dengan Mencuri Mobil dan Tetap Dimaafkan

- Penulis

Sabtu, 23 April 2022 - 19:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketulusan teman yang merawat kondisi stroke malah “dicoreng” dengan mencuri mobil dan dijual, namun tetap dimaafkan.

“Kemuliaan dan keluhuran budi menjadi hal berharga yang tidak dimiliki oleh setiap orang”

Ceritanya, Hasmi Tohri selama  ini rela menjalani hidupnya bersama Husni  Thamrin , seorang pemuda yang menderita sakit stroke dan ditelantarkan oleh keluarganya.

Melihat kondisi Husni inilah lantas Hasmi, yuang menjadi teman baik  mengajak dan merawat Husni.

Namun dari keterangan, Sabtu (23/4/2022), ini berujung hal tak diinginkan, setelah tinggal bersama dua minggu, Husni justru melakukan pencurian terhadap barang milik Hasmi.

Peristiwa berawal  5 Desember 2021 saat Hasmi akan keluar untuk bermain motor cross, dan menitipkan pesan kepada Husni bahwa temannya akan datang untuk meminjam mobil Toyota Calya miliknya.

Tak disangka, terlintas dipikiran Husni untuk menjual mobil milik itu guna biaya pengobatan penyakitnya yang dirasa tidak kunjung sembuh.

Atas dasar pemikiran itulah, Husni mengambil kunci mobil beserta Surat STNK, yang berada dalam dompet gantungan kunci, serta membawa mobil  menuju ke rumah orang tuanya di daerah Lorong Asana III Kecamatan Mayang Kota Jambi Provinsi Jambi.

Saat tiba, menjual mobil milik Hasmi kepada seorang bernama Budi (saat ini masuk Daftar Pencarian Orang) dengan harga Rp 30.000.000,-dan setelah itu uang  digunakan untuk pengobatan dirinya ke Yogyakarta.

Di lain tempat, saat Hasmi tiba di rumah dan melihat mobilnya tidak dipinjamkan, melainkan dibawa kabur berada segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Setelah dilakukan pencarian, Husni  ditemukan sedang berada di Rumah Sakit Umum Mitra Para Medika dalam keadaan dirawat.

Setelah mendapatkan izin dari pihak rumah sakit, Husni dibawa menuju Polsek untuk diproses dan ditetapkan sebagai tersangka yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Lalu berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran. Sementara itu, mobil milik Hasmi telah ditemukan di sebuah gedung kosong beralamat di Jalan Lintas Barat Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dengan kunci mobil diletakkan di atas ban mobil.

Melihat kondisi tersangka, Hasmi merasa sedih dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH. MH, Kasi Pidum Mita Hasibuan, SH., dan Penuntut Umum Chandra SH. agar perkara ini dapat dihentikan.

Hasmi menyampaikan kepada Jaksa bahwa tidak ada manfaatnya memenjarakan tersangka karena mobil milik dirinya sudah ditemukan dan ia khawatir tersangka akan semakin sakit ketika ditahan.

Ia sudah memaafkan semua kesalahan tersangka dan berharap tersangka mau kembali tinggal bersama dirinya hingga kondisinya membaik.

Atas dasar ketulusan hati Hasmi, kemudian pihak Kejari melakukan upaya dan proses perdamaian hingga akhirnya terlaksana.

Usai tercapainya kata damai, Kajati mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Setelah mempelajari berkas tersebut,  sependapat  dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kini tersangka telah bebas tanpa syarat usai permohonan yang diajukan disetujui Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.

JAM-Pidum mengapresiasi Kajari Pesawaran dan jajarannya yang telah berupaya menjadi fasilitator untuk mendamaikan dan menyelesaikan perkara tersebut dengan mediasi  antara korban dengan tersangka serta melibatkan tokoh masyarakat setempat sehingga terwujudnya keadilan restoratif.

JAM-Pidum juga menyampaikan apresiasi kepada Hasmi, yang sudah berbesar hati dan memiliki hati mulia sehingga dapat memaafkan kesalahan tersangka. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca