KEPALA DAERAH di Kalsel Diminta Jauhi Korupsi, Gubernur Angkat Suara soal Bupati HSU Tersangka

- Penulis

Senin, 22 November 2021 - 01:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menyusul ditetapkannya Bupati Hulu Sungai Utara H Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan menerima suap Rp18,4 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Bupati Hulu Sungai Tengah periode 2016-2021 H Abdul Latif akhirnya Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor angkat bicara.

“Karena ini yang keduakalinya kepala daerah di Kalimantan Selatan tersandung korupsi, saya mengajak dan mengimbau kepala daerah di 13 kabupaten dan kota agar menjauhi korupsi, suap dan mengutamakan pencegahan,’’ ucap Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada awak media usai menghadiri wisata STIA Bina Banua Banjaramsin, Sabtu (19/11/2021).

Gubernur juga meminta semua kepala daerah baik kota dan kabupaten untuk menjahi tindak pidana korupsi dan berhati-hati dalam menjalankan amanah rakyat. Meski di Kalsel sudah dua kepala daerah tersadung pelanggaran KPK tetapi secara pribadi dan kedinasan mengaku berterima kasih kepada KPK yang gencar dan terus membrantas tindak pidana korupsi.

Baca Juga :

DPD GOLKAR Kalsel “Non Aktifkan” Bupati HSU Abdul Wahid

Selain itu, ujar Paman Birin- panggilan akrab Gubernur Kalsel- pihaknya juga terimakasih kepada KPK yang sebelumnya melakukan pencerahan serta pencegahan.“Ini sangat penting sekali dan mengingatkan kita semua untuk selalu waspada,” ujar Sahbirin Noor.

Orang nomor satu di Kalsel ini menegaskan karena amanah dan kepercayaan ini benar-benar harus mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.

“Mengabdilah untuk kepentingan masyarakat dan bangsa,” pungkasnya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel Akhmad Husaini sangat mendukung imbauan Gubernur agar kepala daerah menjauhi korupsi dan lebih utamakan pencegahan.
Husaini juga menyoroti tindak pidana korupsi seperti di Kabupaten HSU itu terkait pengadaan barang dan jasa di pemerintahan.

Baca Juga :   SATGAS DARAT Kunci Kendalikan Karhutla

“Pengadaan barang dan jasa ini tidak menjadi rahasia umum, maka KPK gencar mengingatkan untuk pencegahan,” ujar Husai karib disapa.

Husai menambahkan karena itu dengan terungkapnya kasus korupsi di HSU, maka kita harus menjadikan pemerintahan itu benar-benar bersih (good governance).

“Kejadian di HSU ini menjadi warning bagi kepala daerah lainnya, jangan coba-coba bermain-main di proyek dan terima suap, karena pasti jadi sorotan aparat penegak hukum,” ingatnya.

Namun dari kejadian OTT di HSU ini menurut aktivis ini menandakan kelemahan dari aparat penegak hukum di daerah.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa harus KPK yang mengungkap kasus ini, seharusnya ini jadi kesadaran aparat penegak hukum di daerah,” sentilnya.

Husai pun menegaskan KAKI Kalsel mendorong agar aparat penegak hukum di daerah ini, baik kepolisian maupun kejaksaan jangan tumpul mengungkap dan memberantas kasus-kasus korupsi.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PASTIKAN Siap Hadapi Dinamika Lapangan, Kapolresta Cek Peralatan Dalmas
GUBERNUR MUHIDIN di Arena Kobaran Api Karhutla Ikut Padamkan
ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian
MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan
TALA Jadikan Pengelolaan Sampah Penopang Pariwisata
BANGUN ‘Pesantren Aman’ PBNU Perkuat 20 Pesantren di Kalsel
KEMARAU MENGGANAS, 23 Kebakaran Lahan Terjadi di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca